Wamenaker Tersangka Pemerasan

Noel Kini Berharap Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi, Dulu Tarik Ucapan Minta Amnesti

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan ia minta dihukum mati jika benar-benar terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 yang kini menjeratnya

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
IMMANUEL EBENEZER - Wamenaker Immanuel Ebenezer tak kuasa menangis saat digiring KPK kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Ringkasan Berita:
  • Minta dihukum mati jika dia benar-benar terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 yang kini menjeratnya, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. 
  • Namun ia minta dihukum seringan-ringannya jika tidak terlibat. 
  • Meski begitu, ia mengembalikan terkait hukuman ini kepada majelis hakim yang nanti akan mengadilinya. 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Minta dihukum mati jika dia benar-benar terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang kini menjeratnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya commit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). 

Akan tetapi dirinya minta dihukum seringan-ringannya jika tidak terlibat.

“Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” tutur Noel.

Meski begitu, ia mengembalikan persoalan hukuman ini kepada majelis hakim yang nanti akan mengadilinya.

Noel menghargai persidangan karena semuanya berasal dari pajak rakyat di sisi lain. 

OTT KPK- Tiga bulan lalu sebelum ditangkap, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel ini pernah curhat mengenai gajinya sebagai wakil Menteri Ketenagakerjaan kepada dr Richard Lee pada 9 Mei 2025 lalu, kini kena OTT KPK kasus dugaan Pemerasan
OTT KPK- Tiga bulan lalu sebelum ditangkap, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel ini pernah curhat mengenai gajinya sebagai wakil Menteri Ketenagakerjaan kepada dr Richard Lee pada 9 Mei 2025 lalu, kini kena OTT KPK kasus dugaan Pemerasan (Youtube dr. Richard Lee, MARS)

“Tapi kita tetap akan hormati, JPU, hakim, dan tempat ini. Karena ini kan tempat ini hasil dari pajak rakyat. Kita harus menghargai para pembayar pajak,” imbuhnya.

Ia menilai proses hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tak peka dengan kondisi negara yang sedang dilanda bencana.

“Bangsa ini lagi bahu-membahu mengatasi problem bencana. Dia malah sibuk memerangi negara ini. Gila, nih, menurut saya,” ungkapnya.

Noel pun mengaku salah dalam kasus ini, tetapi menurutnya ada yang perlu diungkap dalam kasus ini.

“Pokoknya nanti banyak yang saya sampaikanlah. Tapi yang pasti, saya sudah mengaku salah. Tapi nanti kita lihat, kesalahan saya di mana,” imbuhnya. 

Noel menegaskan bahwa dia tak melakukan atau menerima uang hasil pemerasan.

Tak Jadi Minta Amnesti

Diberitakan sebelumnya, Noel menarik ucapannya soal permintaan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara. 

Ia menyatakan tidak akan meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved