Berita Palembang
Modal Surat Jalan Palsu, Sopir Truk dan Kernet Bawa 40 Ton Batu Bara Ilegal, Ditangkap Polda Sumsel
Kedua sopir dan kernet yang membawa 40 ton batu bara ilegal, saat ini keduanya sudah dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polda Sumsel
DIGELEDAH POLISI -- Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel memberhentikan sebuah truk tronton yang mengangkut batubara secara ilegal di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Jumat (22/8/2025) dinihari. Pelaku disuruh seseorang membawa batubara ke luar Sumsel.
Polisi mengamankan pelaku ke Polda Sumsel beserta handphone, surat jalan, dan sampel batu bara. Sedangkan kendaraannya dititipkan di PT Semen Baturaja.
Akibat ulahnya kedua sopir dan kernet itu dijerat Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII, Sumsel Targetkan Bisa Masuk 10 Besar |
![]() |
---|
222 Sekolah di Palembang Kini Sudah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Rumah Aspirasi Palembang, Tak Hanya Tampung Keluhan, Warga Bisa Urus Keperluan Administrasi |
![]() |
---|
Sudah Dikunci Stang, Motor Dimas Dibawa Kabur Pencuri di Palembang, Upaya Kejar Pelaku Gagal |
![]() |
---|
Demo di Kejati Sumsel, Massa Minta Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Jalan Tambang Batubara di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.