Wamenaker Tersangka Pemerasan

'Gue kan nggak Hedon', Pengakuan Immanuel Ebenezer Cukup Bergaji Rp46 Juta, Kini Tersangka Korupsi

Ia merinci pendapatan resminya senilai Rp 46 juta per bulan, terdiri dari gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta. 

Editor: Weni Wahyuny
YouTube dr. Richard Lee, MARS
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA KORUPSI - Tangkap layar YouTube dr. Richard Lee, MARS, Sabtu (23/8/2025). Ke Richard Lee, Noel pernah mengatakan cukup bergaji Rp46 juta karena tak hidup hedon, namun kini ia jadi tersangka dugaan korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer jadi tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ia diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar.

Jumlah ini jauh melampaui pendapatan resmi yang pernah ia klaim cukup untuk hidup sederhana.

Dalam wawancara di podcast Richard Lee, pria yang akrab disapa Noel itu mengaku gajinya sebagai wakil menteri sudah lebih dari cukup. 

Ia merinci pendapatan resminya senilai Rp 46 juta per bulan, terdiri dari gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta. 

"Pertama, gaji gue Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta," kata Noel dalam podcast bersama Richard Lee. 

Saat ditanya apakah jumlah itu cukup, Noel menegaskan bahwa penghasilannya sudah mencukupi karena tidak memiliki gaya hidup mewah. 

"Gue cukup. Gue kan enggak hedon," kata Noel. 

"Gue ini aktivis, bukan latar belakang dari orang kaya. Gua bukan dari keluarga selebritis," lanjut Noel. 

Baca juga: Lantangnya Dulu Immanuel Ebenezer Serukan "Hukum Mati Koruptor, Kini Menangis Minta Amnesti Prabowo

Noel bahkan menekankan kesederhanaannya dalam hal makanan. 

"Gue lidah gue tuh masih kalau enggak warung Tegal, warung Padang, atau warung Sunda," ujar Noel. 

Namun, pernyataan itu kini berbalik menjadi bumerang. 

Pada Rabu (20/8/2025), KPK menangkap Noel atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, selain Noel, ada 10 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka terdiri dari sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved