Berita Selebriti

Alasan Deolipa Anggap Sia-sia Langkah Nikita Mirzani Somasi Bank Buntut Rekening Dibuka di Sidang

Tindakan pembukaan data mutasi rekening tersebut sontak memicu kemarahan ibu tiga anak itu.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
PANDANGAN PRAKTISI HUKUM - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut somasi Nikita Mirzani terhadap pihak bank akan sia-sia. 

“Jadi itu memang haknya jaksa ketika sudah dibuka,” ujarnya.

Pengacara yang pernah menangani kasus Richard Elizer alias Bharada E itu, menyebut pihak bank sudah tidak bisa menolak ketika aparat hukum meminta pembukaan rekening nasabah.

“Bank juga nggak bisa ngapa-ngapain kalau udah dimintakan oleh aparat penegak hukum, ya sudah dikasih.”

“Mau diminta tahun berapa (sampai) tahun berapa ya itu sudah haknya dari penegak hukum,” paparnya.

Setelah data bank dikantongi penegak hukum, nantinya dilakukan pembuktian di persidangan soal transaksi mana yang terkait dengan kasus Nikita.

“Nanti kemudian dibuktikan mana yang terkait, mana yang tidak terkait,” tandasnya.

Adapun Deolipa menjelaskan yang dilakukan pihak bank tidak salah.

“Nggak ada pihak yang salah. Bank itu sudah berada di bawah kekuasaannya penegak hukum ketika sudah masuk ke persidangan.”

“Bank benar, jaksa pun benar melakukan pembuktian,” jelasnya.

“Jadi semuanya udah benar,” imbuhnya.

Merujuk informasi di laman Hukum Online, bank wajib memberikan data nasabah yang diminta aparat hukum apabila pemilik rekening terlibat dalam suatu tindak pidana.

Hukum Online merupakan platform yang memuat informasi seputar pengetahuan hukum, didirikan oleh Arief Tarunakarya Surowidjojo, Ahmad Fikri Assegaf, dan Ibrahim Sjarief Assegaf.

Jika digunakan untuk kepentingan proses peradilan pidana, maka atas permintaan tertulis dari Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung, maka Pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin tertulis kepada trio penegak hukum tersebut untuk memperoleh keterangan dari Bank mengenai simpanan tersangka/terdakwa dalam Bank tersebut.

Nikita Mirzani akan Layangkan Somasi

Setelah sidang yang digelar pekan lalu, Nikita Mirzani secara blak-blakan mengungkapkan amarahnya kepada salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved