HUT ke 80 RI
Penjelasan Remisi Dasawarsa, yang Diberikan ke Sejumlah Warga Binaan di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Dari total 943 WBP, 664 orang diantaranya mendapat remisi dasawarsa pada perayaan HUT ke-80 RI tahun ini.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
REMISI - Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menjawab pertanyaan wartawan usai agenda pemberian remisi WBP, Minggu (17/8/2025) lalu. Abdul Waris menjelaskan tentang remisi dasawarsa.
Pemberian remisi ini hanya ditujukan kepada WBP yang tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama sepuluh tahun terakhir saat menjalani masa pembinaan.
Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.
“Selain remisi 17 Agustus, memang tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035 nanti,” jelas Abdul Waris.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabug dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #HUT ke 80 RI
Cerita di Balik Paskibraka Mamasa Soal Bendera Terbalik saat Upacara RI, Gugup Latihan hanya 12 Hari |
![]() |
---|
Pilu, Tangis Siswi MTS Jambi Gagal Tampil di HUT RI, Panitia Malah Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Hadirkan Berbagai Kostum, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Karnaval HUT RI di Pagar Alam |
![]() |
---|
Nasib Raihan, Bocah SD Panjat Tiang Bendera di Lampung, Dapat Sepeda & Uang dari Gubernur |
![]() |
---|
Pesan Ayah Kevin Silaban Paskibraka di Sumut Sebelum Meninggal, Tahan Tangis jadi Komandan Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.