HUT ke 80 RI
Penjelasan Remisi Dasawarsa, yang Diberikan ke Sejumlah Warga Binaan di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Dari total 943 WBP, 664 orang diantaranya mendapat remisi dasawarsa pada perayaan HUT ke-80 RI tahun ini.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
REMISI - Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menjawab pertanyaan wartawan usai agenda pemberian remisi WBP, Minggu (17/8/2025) lalu. Abdul Waris menjelaskan tentang remisi dasawarsa.
Pemberian remisi ini hanya ditujukan kepada WBP yang tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama sepuluh tahun terakhir saat menjalani masa pembinaan.
Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.
“Selain remisi 17 Agustus, memang tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035 nanti,” jelas Abdul Waris.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabug dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #HUT ke 80 RI
56 Peserta Ikut Lomba Balap Ketek di Sekayu, Bupati Sebut Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Pemprov Sumsel Gelar Sejumlah Lomba Tradisional di Stadion Gelora Sriwijaya Palembang |
![]() |
---|
15 Tim Ikuti Lomba Perahu Bidar di Sungai Sungsang Banyuasin Meriahkan HUT ke 80 RI, Warga Antusias |
![]() |
---|
Noval dan Putu Elysa Paskibra Nasional 2025 Asal Sumsel Tiba di Palembang, Dapat Sambutan Hangat |
![]() |
---|
Daftar Pemenang Lomba Perahu Bidar di Sungai Komering, Tim Desa Lubuk Dalam Jadi Juara Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.