Berita Nasional
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ
Yusa Cahyo Utomo (35), terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dijatuhkan
Setelah divonis hukuman mati, Yusa mengaku menyesali perbutannya.
Ia pun ingin menebus rasa bersalah itu dengan mendonorkan orang tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup.
Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ.
Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ atau jaringan tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan.
"Saya berpesan nanti di akhir hidup saya bisa sedikit menebus kesalahan ini dengan menyumbangkan organ saya."
"Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," ujarnya setelah sidang, Rabu siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada keluarga korban, utamanya pada keponakannya yang selamat dari peristiwa tragis tersebut.
"Saya hanya ingin minta maaf kepada semuanya," ucapnya singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kilas Balik Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri: Yusa Divonis Mati, Donorkan Organ Tebus Rasa Bersalah,
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Sosok Bagas Marsudi, Anak Eks Menlu Retno Marsudi Wisuda Dokter Spesialis UI Bareng Anak Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.