Polisi Jual Narkoba di Muratara

Brigpol RK & 2 Rekannya Ditahan Karena Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Janji Tegakkan Sanksi Tegas

Kapolres Muratara berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya yang beberapa hari lalu ditangkap atas kasus narkoba. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Muratara
DITANGKAP POLISI -- Brigpol RK (38) saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Muratara, Senin (11/8/2025). Anggota Polres Muratara ini ditangkap bersama istri sirinya saat menunggu pembeli narkoba. Brigpol RK terancam dipecat. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya yang beberapa hari lalu ditangkap atas kasus narkoba. 

Brigpol RK (38) ditangkap bersama istri sirinya karena menjual narkoba, dari hasil pengembangan petugas juga menangkap dua polisi rekan Brigpol RK berinisial P dan PP yang menunjukkan hasil tes urine positif narkoba. 

"Untuk yang dua orang (P) dan (PP) sudah ditempatkan di sel khusus oleh Propam Polres Muratara," ungkap Rendi saat dihubungi Tribun Sumsel.com, Jumat (15/8/2025).

Sementara untuk oknum Polisi berinisial RK yang bertindak sebagai pengedar dan teman wanita berinsial MS juga sudah dimasukkan dalam sel tahanan.

"Mereka sudah ditempatkan di sel Polres Muratara tapi terpisah karena yang perempuan itu sipil," ujarnya.

Baca juga: Nasib Brigpol RK Terancam Dipecat, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap karena Jual Narkoba

Rendy mengungkapkan dalam setiap kesempatan sudah sering mengingatkan agar anggota Polres Muratara untuk menjauhi narkoba.

Namun, seperti upaya itu  tidak berlaku untuk ketiga oknum dan itu sudah menjadi pilihan mereka.

"Memang sudah tidak bisa dikasih tahu, dibina, memang sudah perilakunya seperti ya itu," ungkapnya.

Ketika disinggung sudah berapa lama para oknum Polisi yang ditangkap itu  menggunakan narkoba, Rendi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Terkait sudah lama atau belum karena saya Kapolres baru, mereka main (narkoba) saat penggerebekan itu terdapat barang bukti, itulah yang membuat pidananya," bebernya.

Rendy juga mengimbau selaku Kapolres Muratara dan saat kunjungan Kapolda Sumsel pada saat itu sudah mengingatkan anggotanya untuk menjauhi narkoba.

"Bagi anggota Muratara tidak ada yang bermain -main, menggunakan saja sudah dikenakan kode etik, apalagi sperti oknum itu RK (pengedar)," ujarnya.

Rendy berharap ke depan tidak ada lagi anggotanya yang terlibat narkoba, karena sudah jelas bagi yang terlibat sanksi tegas menimpa bahkan sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH.

"Selaku Kapolres berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, sanksi tegas dari pimpinan sudah jelas (PTDH). Tidak ada toleransi karena pimpinan pak Kapolda ingin nomor satu anggota Polri tidak terlibat narkoba,"  ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved