PBB Cirebon 1000 Persen

Ikuti Jejak Pati, Giliran Warga Cirebon akan Demo 11 September 2025 Imbas Isu PBB Naik 1.000 Persen

Mereka berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Terbaru, Kota Cirebon akan mengikuti jejak Pati untuk demo protes kenaikan PBB hingga 1.000 persen. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Warga Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana melakukan aksi demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Jika di Kabupaten Pati kenaikan pajak PBB hingga 250 persen, isu kenaikan PBB di Kota Cirebon mencapai 1.000 persen.

Warga Pati sudah menggelar aksi menuntut Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025) kemarin hingga berujung rusuh.

Sementara warga Cirebon akan menggelar aksi tersebut pada 11 September 2025 mendatang.

Mereka berencana membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

"Ya, kami memang harus membela masyarakat yang sedang kesulitan dalam masalah PBB."

"Untuk aksi yang kami wacanakan itu tanggal 11 September, sehingga sebelumnya mungkin kami akan buka posko di satu tempat untuk partisipasi masyarakat terhadap aksi damai ini,” ujar Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna, Rabu (13/8/2025) malam dilansir TribunCirebon.

Adji berharap warga dapat bersatu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB. 

"Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa bersatu atau guyub dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Cirebon,” harap Adji.

Baca juga: Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1000 Persen Usai Diprotes Warga, Sebut Hitungan dari Kemendagri

Ia menilai pemerintah kota hanya fokus mengejar pendapatan dari pajak, sedangkan sektor lain terbengkalai. 

"Pemerintah kota jangan hanya ngejar-ngejar pajak lah. Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua."

"Jadi itu yang mesti dipikirin dulu, jangan hanya pajak, pajak, dan pajak,” jelas Adji.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menjelaskan sebenarnya perjuangan warga menolak kenaikan PBB sudah dilakukan sejak Januari 2024.

Seperti di antaranya pernah melakukan hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review yang akhirnya ditolak.

“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK."

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.

Baca juga: Sosok Effendi Edo Wali Kota Cirebon, Warganya Ancam Demo Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen

Namun, kenaikan PBB masih terus ada bahkan isunya mencapai 1.000 persen.

Kebijakan ini sangat menyengsarakan rakyat, terlebih saat ini sedang pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujar Hetta.

Jika dalam waktu satu bulan tuntutan tak dipenuhi, warga berencana kembali menggelar aksi besar.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.

Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Baca juga: Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen : Kalau di Pati Bisa, Kenapa di Cirebon Tidak?

Wali Kota Bantah Pajak Naik 1.000 Persen

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, isu kenaikan hingga 1.000 persen yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya benar.

Edo mengatakan memang ada kenaikan PBB tapi jumlahnya tidak mencapai 1.000 persen.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025) dikutip dari TribunJabar.id.

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal untuk mencari solusi terkait kenaikan PBB.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," jelas Edo.

Edo menjelaskan formulasi kenaikan PBB sebenarnya berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Cirebon pun menetapkan tarif menyesuaikan kebutuhan daerahnya masing-masing.

"Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo itu semuanya dari Depdagri."

"Itu kan ada delapan pilihan yang di-mix oleh pemerintah kota, jadi akan berbeda-beda," jelas Edo.

Landasan hukum kebijakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditetapkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 September, Warga Cirebon Siap Demo Imbas PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Buka Suara

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved