Dokter RSUD Sekayu Dianiaya

Polisi Terima Laporan Dokter Syahpri yang Viral Dimaki dan Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien

 Laporan yang dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM resmi diterima Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Rabu (13/8/2025). 

YouTube Tribun Sumsel
DOKTER DIANIAYA -- Tangkap layar keluarga pasien berbuat arogan ke dokter RSUD Sekayu. Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) membenarkan telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang dokter di RSUD Sekayu, Rabu (13/8/2025). Laporan ini masih diproses. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Laporan yang dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM resmi diterima Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Rabu (13/8/2025). 

Siang tadi, dr Syahpri Putra Wangsa resmi melapor ke polisi atas tindak arogansi yang diterimanya dari keluarga pasien yang viral di sosial media. 

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahean menjelaskan bahwa laporan sudah masuk dan proses hukum kini berjalan di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba.

“Benar, laporan sudah kita terima dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Muba,” kata IPTU S. Hutean, Rabu (13/8/2025).

Lanjutnya, korban dalam hal ini dokter yang bersangkutan didampingi Direktur RSUD Sekayu, IDI Muba, dan Dinkes Muba. 

"Laporan masih dalam dipelajari oleh tim penyidik Satreskrim Polres Muba, informasi selanjutnya akan kita informaskan lebih lanjut,"jelasnya. 

Baca juga: Sosok Dokter Syahpri, Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Spesialis Penyakit Dalam

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari sebuah video berdurasi 41 detik yang beredar luas di media sosial, menampilkan momen ketika keluarga pasien diduga memaksa seorang dokter membuka masker saat sedang memeriksa pasien.

Dokter tersebut kemudian diketahui adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu.

Merasa mengalami tindakan yang tidak menyenangkan sekaligus mengancam keselamatan dirinya saat bertugas, dr. Syahpri bersama pihak RSUD Sekayu dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muba mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan resmi.

Ia menegaskan bahwa tindakannya saat itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit dan berharap kejadian serupa tidak menimpa tenaga kesehatan lainnya.

IDI Muba melalui Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) dr. Zwesty Devi, MH, juga menyatakan kecaman atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya.

Kini, Satreskrim Polres Muba akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Buat Laporan

Buntut tindakan arogan yang didapatnya dari keluarga pasien di RSUD Sekayu, dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM memutuskan membuat laporan ke Polres Muba, Rabu (13/8/2025). 

Dikatakan dr Syahpri hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pasien tersebut kepadanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved