TNI Tewas Dianiaya Senior

Tak Tahan Dianiaya Senior, Prada Lucky Sempat Kabur hingga Ditemukan di Rumah Orang Tua Asuh

Lucky mengalami penyiksaan berulang kali oleh para seniornya, yang membuatnya memilih kabur ke rumah orang tua asuhnya di Nagekeo. 

Editor: Weni Wahyuny
FACEBOOK/Tya New
PRADA LUCKY DIANIAYA - Prada Lucky baru dua bulan menjadi TNI setelah dilantik di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali pada Juni 2025. Prada Lukcy tewas dianiaya senior. Sebelum tewas, ia sempat kabur. 

"Yang 20 tersangka sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Piek Budyakto, usai melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025). 

Saat ini, 20 tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.

Motif

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.

Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.

Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Baca juga: Ibu Persit Minta Maaf Usai Dicari Serma Christian Diduga Berkomentar Negatif Kematian Prada Lucky

Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.

Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik

Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.

Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved