TNI Tewas Dianiaya Senior
Pesan Prabowo ke TNI di Tengah Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior, Latih Tidak dengan Kekejaman
Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan pesan terbuka kepada jajaran komando dan pemimpin satuan TNI untuk memperlakukan anak buah dengan baik.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan pesan terbuka kepada jajaran komando dan pemimpin satuan TNI untuk memperlakukan anak buah dengan baik.
Hal itu disampaikan Prabowo saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Seperti diketahui, TNI tengah disorot setelah adanya peristiwa penganiyaan yang menewaskan prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) diduga oleh seniornya hingga perwira di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

Prabowo menekankan, seorang pemimpin harus memperlakukan anak buah layaknya anak kandung sendiri.
"Saya titip saudara-saudara sekalian, jaga pasukanmu sebaik-baiknya, bina anak buahmu sebaik-baiknya. Anak buahmu adalah bagaikan anak kandungmu sendiri. Pimpin dengan baik, jaga mereka dengan baik, latih mereka dengan baik. Latih mereka dengan keras, tetapi tidak dengan kekejaman," ujar Prabowo, dilansir dari KompasTV.
Kepala Negara juga mengingatkan bahwa TNI memiliki jati diri sebagai tentara rakyat.
"Selalu ingat, kita adalah tentara rakyat, kita lahir dari rakyat, kita adalah anak kandung rakyat, kita mengabdi untuk rakyat, kita membela rakyat dan kita siap mati untuk rakyat kita saudara-saudara sekalian," tegasnya.
Pesan ini relevan di tengah bergulirnya kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky baru dua bulan berdinas dan merupakan anak dari Serma Kristian Namo, prajurit aktif Kodim 1627/Rote Ndao.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus.
Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Perwira TNI Ikut Terlibat
Seorang perwira TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Adapun perwira tersebut disampaikan Wahyu, bukan pelaku langsung, namun diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum militer.
Baca juga: Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan
Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu, di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.
Ia menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.
Wahyu mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.
“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," ujar Wahyu.
Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tutur Wahyu.
Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.
Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer
Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer
"Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu.
Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.
Motif Penganiayaan
Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.
Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.
"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
(*)
Baca berita lainnya di Google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
TNI Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
TNI
Prabowo Subianto
Presiden RI
Serma Christian Namo
Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan |
![]() |
---|
Ibu Persit Minta Maaf Usai Dicari Serma Christian Diduga Berkomentar Negatif Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan |
![]() |
---|
Sosok Andre Manoklory, Senior yang Disebut Prada Lucky Sebelum Tewas, Diduga Dipukul Perkara Masak |
![]() |
---|
Inilah Motif 20 Oknum TNI Lakukan Penganiayaan Terhadap Prada Lucky Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.