Korupsi Disperindag PALI
Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Disperindag PALI Segera Disidang
Tim penyidik Kejari PALI menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Disperindag PALI yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Kejari Pali
KORUPSI DISPERINDAG PALI -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri PALI saat menyerahkan dua tersangka, BD (Baju orange pakai kacamata) dan MB, beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Disperindag Kabupaten PALI kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jumat (9/8/2025).
Ridho menegaskan pelimpahan berkas ke pengadilan akan dilakukan secepatnya.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, di mana seluruh bukti dan keterangan saksi akan dibuka secara terbuka.
“Kami berharap proses persidangan nanti bisa memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bahwa pengelolaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel,” kata Rido.
Dengan berkas yang sudah lengkap, kini masyarakat menunggu jalannya persidangan yang dipastikan akan mengungkap detail peran kedua tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Disperindag PALI
Kronologi Bocah SD Tikam Leher Siswa MTs di Muratara Hingga Tewas, Berawal Perkelahian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran di 5 Ulu Palembang Hanguskan Rumah Warga, Api Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
KABAR DUKA, Santi Sardi Eks Artis Cilik sekaligus Kakak Lukman Sardi Meninggal di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Gugat Cerai Fandy Chrsitian, Dahlia Poland Ngaku Sudah Pisah Rumah 2 Bulan: Demi Kebaikan Anak |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas, Sempat Hubungi Ibu Saat Kondisi Sakit Parah: Mama Kangen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.