TNI Tewas Dianiaya Senior

Daftar 20 "Senior" Terduga Pelaku Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Ada Pangkat Letda hingga Pratu

Daftar dua puluh identitas terduga pelaku yang menganiaya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), hingga tewas.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
PRADA LUCKY TEWAS - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). Daftar dua puluh identitas terduga pelaku yang menganiaya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), hingga tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar dua puluh identitas terduga pelaku yang menganiaya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), hingga tewas.

Nama-nama tersebut beredar di media sosial.

Diketahui, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Prada Lucky mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.

Asintel Kasdam IX/Udayana membenarkan telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky.

"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen, dikutip Pos-Kupang.com, Sabtu (8/8/2025).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang.

Baca juga: Sosok "Senior" Berpangkat Letda Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Gunakan Selang

Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:  

Pemukulan mengunakan selang

  1. Letda Inf Thariq Singajuru
  2. Sertu Rivaldo Kase
  3. Sertu Andre Manoklory
  4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
  5. Serda Mario Gomang
  6. Pratu Vian Ili
  7. Pratu Rivaldi
  8. Pratu Rofinus Sale
  9. Pratu Piter
  10. Pratu Jamal
  11. Pratu Ariyanto
  12. Pratu Emanuel
  13. Pratu Abner Yetersen
  14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
  16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

Pratu Petris Nong Brian Semi
Pratu Ahmad Adha
Pratu Emiliano De Araojo
Pratu Aprianto Rede Raja

24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra. 

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya. 

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat dianiaya beberapa orang seniornya.

Prada Lucky Ngaku Disiksa Prajurit TNI

Dalam kondisi masih sadar dan keadaan lemah, Prada Lucky diduga sempat mengaku kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.

Sementara, salah satu warga yang membantu proses pemulasaraan jenazah mengungkapkan adanya luka lebam, luka sayatan, hingga bekas sundutan rokok pada tubuh Prada Lucky, terutama di punggung, lengan, dan kaki.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan kesatuan TNI

Foto-foto luka pada jenazahnya bahkan telah beredar di kalangan internal.

Setelah dirawat selama 4 hari, Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.

Informasi tambahan, Prada Lucky lahir pada 2002.

Ia tutup usia pada umur masih muda, yakni 23 tahun.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved