Berita Ogan Komering Ilir

Demi Cegah Korupsi, Kejaksaan dan Polres OKI Gandeng Kepala Desa untuk Awasi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) OKI bertekad mengawal pemanfaatan dana desa (DD) agar tepat sasaran,

Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
AWASI DANA DESA - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) OKI bertekad mengawal pemanfaatan dana desa (DD) agar tepat sasaran, terhindar dari penyalahgunaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) OKI bertekad mengawal pemanfaatan dana desa (DD) agar tepat sasaran, terhindar dari penyalahgunaan.

Hal tersebut ditandai dengan acara penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh 314 orang kepala desa se-Kabupaten OKI.

Tujuannya untuk memastikan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat desa, bukan untuk keuntungan pribadi.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Sumantri menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara maksimal.

"Ingat, anggaran ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kemakmuran desa. Maka, buatlah kebijakan yang berpihak kepada warga," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jum'at (8/8/2025) siang.

Dalam hal ini, Sumantri menyebut peran kejaksaan yakni hadir sebagai pengawal pengelolaan dana desa terutama melalui bidang datun dan intelijen. 

"Kejaksaan akan mengawal agar setiap sen dana desa dapat digunakan sesuai peruntukannya," katanya. 

Sumantri juga memberikan contoh kasus korupsi dana desa yang pernah ditanganinya di Timor Tengah Selatan, di mana seorang kepala desa harus dipenjara. 

Menurutnya, hal serupa tidak perlu terjadi di OKI jika pengelolaan dana dilakukan dengan benar dan transparan.

"Walaupun sudah mengembalikan kerugian negara, hal itu tidak akan bisa menghapus jeratan hukum," tegasnya. 

Senada dengan Kajari, Kapolres OKI, Eko Rubiyanto berharap tidak ada lagi kasus penegakan hukum terkait dana desa di wilayahnya.

"Bagi semua kades, jangan paksa kami untuk menegakkan hukum. Jika itu terjadi, ceritanya sudah lain,"

"Baru-baru ini saja sudah ada contoh, seorang mantan kades yang tersandung kasus korupsi dan telah diamankan," ujar Eko, memberikan peringatan keras.

Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki menyambut baik kerja sama ini dan berharap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran, bisa berjalan baik dari tingkat kabupaten hingga ke desa.

"Harapan kami, kita semua bisa sukses memimpin tanpa hal-hal negatif. Tapi semua itu kembali kepada diri masing-masing. Jika melenceng, maka harus siap menanggung akibatnya," ujar Muchendi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved