Berita Palembang
Niat COD Saat Jual Motor, Warga Palembang Malah Ditendang Calon Pembeli, Honda Vario Dibawa Kabur
Pelaku lantas mengajak korban untuk ke rumah saudarinya yang tidak jauh dari TKP dengan alasan saudarinya yang ingin melihat motor.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat ingin menjual motor Honda Vario miliknya. Romaniah, warga Jalan Jepang Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang ini malah menjadi korban kejahatan.
Motor yang hendak dijualnya itu dibawa kabur calon pembeli.
Atas kejadian tersebut, membuatnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Romaniah menuturkan peristiiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 13.00, di Jalan Pangeran Sido Ing tepatnya didepan Lorong Budiman Kecamatan Gandus, Palembang.
Awalnya, ia hendak menjual motor All New Vario 160 CBS bewarna hitam bernopol BG 5452 TAA yang mengiklankannya lewat marketplace di Facebook.
"Awalnya mau jual motor pak lewat Facebook marketplace," katanya, Rabu (6/8/2025).
Setelah diposting, ada calon pembeli yang merupakan pelaku berminat atas motor tersebut.
"Pelaku ini mengubungi, tertarik dengan motor kami. Dan ia hendak ke rumah melihat langsung ," ungkapnya.
Baca juga: Tengah Malam Boncengan Motor, Remaja SMP di Palembang Dibacok Hingga Tangannya Nyaris Putus
Baca juga: Gelapkan Motor Temannya Sendiri, Pria di Pali Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Karena takut karena baru kenal saat itu korban tidak mau bertemu di rumahnya.
Pelaku lantas mengajak korban untuk ke rumah saudarinya yang tidak jauh dari TKP dengan alasan saudarinya yang ingin melihat motor.
"Mau ngajak bertemu pak. Tetapi saya tidak mau , jadi terlapor mengajak bertemu di rumah saudaranya tidak jauh dari TKP, " ungkapnya.
Saat itu, suami korban yakni Jhoni (54), berboncengan dengan terlapor menuju rumah saudaranya.
Namun setiba di TKP. Jhoni malah disuruh memberhentikan motornya.
"Suami saya disuruh memberentikan motonya, disuruh turun dan ditendang hingga terjatuh," katanya sambil mengatakan ketika suaminya tidak berdaya, saat itu terlapor langsung merampas motornya dan langsung kabur.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1 unit motor dengan total kerugian Rp 20 juta.
Tipu 17 Calon Jemaahnya, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadi Perantara Jual Beli 7,1 Kg Sabu dan 47 Ribu Ekstasi di Palembang Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ingin Dapat Perlindungan, 3 Aktivis Asal Sumut Jalan Kaki Ingin Bertemu Prabowo, Tiba di Palembang |
![]() |
---|
Ratu Dewa Belum Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Palembang, Minta Tetap Bekerja |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Proses Rotasi dan Mutasi Jabatan, Kinerja Jadi Fokus Utama Penilaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.