Gadis Tewas di Padang Pariaman
'In Dragon Dihukum Mati, Nak', Tangis Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Anaknya Tewas Dibunuh Indra
Eli Marlina (45) tak kuasa menahan tangisnya di makam anaknya, NKS di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eli Marlina (45) tak kuasa menahan tangisnya di makam anaknya, NKS di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/8/2025) setelah pelaku divonis hukuman mati.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septiawan alias In Dragon, terdakwa pembunuhan terhadap Nia.
Menanggapi putusan tersebut, Eli ibu NKS langsung mendatangi makam sang anak.
Tangannya tak henti mengusap batu nisan. Suaranya lirih, tetapi penuh luka dan rindu yang tak kunjung sembuh.
"Hari ini Nia. Ibu datang lagi, Nak. In Dragon dihukum mati, Nak. Setimpal dengan perbuatannya," ucap Eli sambil menangis, menghadap makam sang putri.

Suasana senja makin syahdu ketika lantunan azan Magrib mulai berkumandang di sekitar pemakaman.
Namun Eli tetap bertahan di samping makam anaknya, menengadah tangan dan memanjatkan doa.
"Nia anak baik. Ibu yakin, kamu di surga. Ibu doakan terus, Nak," katanya sambil terisak, air matanya mengalir tanpa henti, dibasuh dengan jilbab yang dikenakannya.
Baca juga: Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati
Menurut Eli, vonis tersebut menjadi penawar luka yang ia simpan bertahun.
Ia meyakini anaknya menjadi korban fitnah kejam.
"Dia menuduh Nia menyimpan dan menjual sabu. Padahal itu tidak benar. Kalau memang anak saya pelaku penjualan sabu, kenapa ia masih berjualan gorengan setiap hari?" ungkap Eli mengusap wajah.
Meski keadilan telah ditegakkan, Eli mengaku belum bisa sepenuhnya memaafkan terdakwa.
"Sampai kapan pun saya tak bisa memaafkan dia. Anak saya dibunuh. Padahal dia tak bersalah," ucapnya dengan suara berat.
Dalam waktu dekat, keluarga berencana menggelar doa syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.
"Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.
Indra Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa pelaku pembunuhan dan pemerkosaan keji.
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman ini menjadi vonis terberat yang bisa diberikan, seolah menjawab jeritan hati keluarga korban yang hancur.
Pembacaan putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kuasa hukum terdakwa dan terdakwa In Dragon.
Dalam persidangan ini terlihat In Dragon menggunakan baju biru langit dengan celana hitam panjang.
In Dragon duduk tertunduk di kursi pesakitan sejak sidang dibuka hingga hakim ketua secara bergantian membacakan pertimbangan.
Pembunuhan Berencana yang Terungkap
Kasus ini dimulai dari hilangnya NKS, seorang gadis muda yang gigih berjuang untuk membantu keluarganya dengan berjualan gorengan. Pada 6 September 2024, NKS dilaporkan menghilang.
Jasadnya ditemukan tak bernyawa beberapa hari kemudian, terkubur dalam kondisi mengenaskan, mengakhiri hidupnya yang penuh harapan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati, didasarkan pada fakta persidangan yang tak terbantahkan.
Ketua Hakim, Dedi Kuswara, menyatakan, “Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan pada korban Nia Kurnia Sari.”
Perbuatan keji itu memenuhi dakwaan primer JPU, yakni pembunuhan berencana.
Salah satu bukti yang menguatkan tuduhan itu adalah penggunaan tali rafia yang dianggap sebagai alat untuk melancarkan kejahatan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya
Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati |
![]() |
---|
Hancur Hati Ayah NKS, Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman, Makam Anaknya Dipakai Syuting |
![]() |
---|
Kejamnya Indra Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Sempat Diseret ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Rekontruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Jasad NKS Dihanyutkan Indra ke Sungai |
![]() |
---|
Terungkap Sosok S Diseret Indra Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Asal Sebut Karena Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.