Berita Nasional

Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M

Mengenal sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Rahel)
PROFIL JAMPIDSUS KEJAGUNG - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Berikut sosok dan harta kekayaannya. 

Namun, upaya penggeledahan itu gagal karena dihalangi oleh anggota TNI yang menjaga rumah Febrie Adriansyah.

Terkait isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, coba meluruskan.

Menurut Anang, isu bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025), adalah tak benar.  

Menurut Anang, rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung. 

“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” katanya dikutip dari Kompas.com.

“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” imbuhnya. 

Menurut Anang, dirinya sudah bertanya langsung ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu. 

Alasan Rumah Dijaga TNI

Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku. 

Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. 

“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar  Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com.  

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun. 

TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain. 

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen. 

Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.

Isu penggeledahan dibantah Kejagung

Beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Febrie di Kebayoran Baru, Kamis (31/8/2025).  

Penggeledahan itu disebut-sebut gagal karena diadang TNI.

Kejagung membantah ada penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana kabar yang didengar pihak Kejagung. 

“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, saat ditemui di kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (4/8/2025). 

“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya. 

Dia sudah bertanya ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Besar

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved