Begal di Palembang Ditangkap

6 Pelaku Begal Modus Tawuran di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Korbannya Mahasiswa

Enam pemuda pelaku begal handphone dengan modus tawuran tak berkutik ditangkap tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITANGKAP POLISI -- Enam pemuda yang melakukan begal handphone modus tawuran di Jalan Perjuangan, Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap tim Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (5/8/2025). Aksi Kelompok ini sempat viral lukai korban yang pulang gym. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam pemuda pelaku begal handphone dengan modus tawuran tak berkutik ditangkap tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Sebelumnya, para pelaku membegal korbannya dengan modus awal pura-pura tawuran saat korban sedang berdiri di pinggir  Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Sukarami pada 10 Juni 2025 lalu. 

Korban adalah seorang mahasiswa yang baru saja pulang dari nge-gym. Saat itu korban dikeroyok hingga terluka berlumuran darah lalu handphonenya dirampas. 

Aksi komplotan ini sempat viral di sosial media.  

Beruntung pada saat itu korban berhasil menyelamatkan diri.

Enam pelaku yakni Chandra, Aldino, Aldi Hajaya, Rahmat, Fajarudin dan Angga mereka diringkus di salah satu gudang di Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang Senin (4/8/2025).

Baca juga: Begal Masih Sering Beraksi di Palembang, Ratu Dewa Sebut Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pelaku secara brutal mengeroyok lalu merampas handphone seorang mahasiswa di wilayah Sukarami, Palembang

"Enam orang pelaku berhasil diamankan sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Nandang, Selasa (5/8/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan aksi begal dengan modus tawuran yang menimpa korbannya seorang mahasiswa yang baru pulang dari olahraga nge-gym.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya ketika tiba-tiba diadang oleh sekelompok pemuda," kata Johannes.

Pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang menghentikan laju kendaraan korban, lalu memukuli korban. Ketika korban tidak sanggup melawan salah satu pelaku merampas handphone.

"Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala," katanya.

Setelah menerima laporan korban dan menghimpun informasi masyarakat, tim Unit 3 Subdit III Jatanras langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Kemudian menangkap enam orang pelaku yang mengakui perbuatannya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita, satu unit handphone Xiaomi milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

"Kami akan terus buru pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved