Begal di Palembang Ditangkap

Beraksi di 13 TKP, Begal Bersenjata Asal Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sembunyi di Plafon Saat Diciduk

Dua begal bersenjata api dan tajam yang sudah beraksi di 13 lokasi di Kota Palembang berhasil diamankan polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polrestabes Palembang
Tersangka Paidi (38) dan Angger (30) begal bersenjata yang kini diamankan di Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Paidi (38) dan Angger (30), dua begal bersenjata api dan tajam yang sudah beraksi di 13 lokasi di Kota Palembang berhasil diamankan polisi. 

Saat ditangkap, tersangka Paidi sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya. 

Paidi (38) adalah warga Dusun 1 Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, sedangkan Angger (30), warga Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel. 

Mereka ditangkap di rumah masing-masing oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, Pidum (Pidana Umum), dan Satres Polres ogan ilir, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 04.33 WIB. 

Meski sempat hendak kabur melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman,  namun karena kesigapan petugas, Paidi pun berhasil diamankan saat bersembunyi di plafon rumahnya.

Seperti video viral yang beredar di Medsos penangkapan ini pun dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popy Popay. 

Informasi yang dihimpun, aksi begal terakhir dilancarkan kedua sekawan terhadap korban Kayla Raysaramadanu (18), seorang mahasiswa warga Pasar Lama Kabur Selatan Bengkulu dan Kopli (70) warga Desa 3 Ulak Paceh, Musi Banyuasin. 

Di mana, saat itu di TKP ( tempat kejadian perkara), jalan Talang Kepala Alang-alang, pada saat korban melintasi sambil membuka maps di handphonenya. 

Lalu motor korban dipepet oleh 2 orang pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis pisau panjang dan menarik motor korban langsung melarikan diri.

Sedangkan korban yang sudah menjadi korban begal, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan adanya tangkap kedua pelaku begal sadis bersenpi. 

"Benar keduanya ditangkap oleh tim gabungan, Satres Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Ranmor serta Satres Polres Ogan Ilir," katanya singkat, Jumat (22/11/2024), siang. 

Lanjut Jhoni, untuk LP dari data yang ada kedua pelaku sudah ada 13 Laporan Polisi Polsek dan Polsek Sukarame.

"Nanti ya, pasti akan di gelar Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim," kata Jhoni. 

Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpira jenis rev dan dua butir amunisi 2 bilah sajam, 2 pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit motor (alat yang digunakan) dan 1 unit motor korban. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved