Berita Palembang
Detik-detik Pengamen di Palembang Dibunuh Karena Tolak Memberi Uang, Tergambar Dalam Rekontruksi
Rekontruksi yang digelar sebanyak 13 adegan ini, peran tersangka langsung diperankan oleh tersangka M Fikri.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekontruksi peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban yakni Muhamad Aji (19) warga jalan Jakabaring Lorong Habibi Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang merenggang nyawa digelar oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang Palembang, Minggu (3/8/2025), siang.
Rekontruksi yang digelar sebanyak 13 adegan ini, peran tersangka langsung diperankan oleh tersangka M Fikri.
Sedangkan untuk tersangka SB (DPO), tersangka AR (DPO) dan korban Aji diperankan oleh peran pengganti dari petugas Kepolisian.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 23.30 di bawah jembatan Ampera di jalan HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dalam rekontruksi yang digelar pada adegan satu, korban Aji bersama saksi (temannya), Ajay, Fitri Safri pulang dari ngamen menuju bawa jembatan Ampera kawasan 7 Ulu.
Adegan kedua korban Aji berpisah dengan tiga orang temannya untuk pulang kerja.
Lalu, adegan ketiga, ketika korban Aji sendiri datang SB meminta uang kepada korban, saat itu dilihat oleh tiga teman korban.
Keempat, karena korban menolak memberikan uang kepada tersangka SB, lalu tersangka SB mengeluarkan sajam jenis pisau dari pinggang sebelah kanannya.
Kemudian, pada adegan kelima Tersangka SB hendak menusuk korban. Namun tidak mengenai korban dan dilihat oleh tiga teman korban . Adegan keenam, korban Aji lari dan tersangka Fikri ikut mengejarnya.
Pada adegan ketujuh, tersangka AR dan tersangka Fikri ikut mengejar korhan. Lalu pada adegan kedelapan, di TKP korban terdesak karena bertemu jalan buntu, kemudian korban berbalik arah dan bertemulah tersangka SB langsung menusuk bagian dada korban sebelah kanan dengan pisau.
Dilanjutkan pada adegan kesembilan, datang tersangka AR hendak menusuk korban kembali dari belakang namun tidak kena. Pada adegan ke-10, Tersangka AR memukul badan korban berkali-kali.
Adegan ke-11, datang tersangka Fikri memukul pipi korban sebanyak 2 kali dan memukul dasar korban sebanyak 1 kali.
Pada adegan ke-12, korban terjatuh, dan tersangka Fikti, Tersangka SB dan tersangka AR kabur meninggalkan TKP.
Dan adegan terkahir ke 13, datang dua teman korban saksi Ajay dan Fitri, mendekati korban dan membawanya ke rumah sakit Muhamadiyah, Palembang. Korban pun meninggal dunia .
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum AKP Naibaho membenarkan adanya rekontruksi peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban yakni Muhamad Aji (19) warga jalan Jakabaring Lorong Habibi Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang meninggal dunia.
"Ada 13 adegan rekontruksi yang kita gelar terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Aji meninggal dunia. ," kata Naibaho.
Naibaho mengatakan, digelarnya rekontruksi ini untuk lengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari).
"Untuk melengkapi berkas guna dilimpahkan ke Kejari dan membuat terang peristiwa yang terjadi ," tutupnya.
Baca juga: Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan, Pria di Lubuklinggau Nyaris Diamuk Massa Karena Mencuri HP
Baca juga: Inilah Sosok M, Pelaku Rudapaksa hingga Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Lampung, Terancam Hukuman Mati
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhamad Aji (19) warga jalan Jakabaring Lorong Habibi Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang merenggang nyawa, ini setelah menjadi korban pengeroyokan, Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 23.30.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini terjadi di Jalam Mayjen HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang. Berawal saat ketiga saksi yakni Ajay Gunawan (18), M Safri (15) dan Fitri Okta (15) sedang mengamen di Benteng Kuto Besak (BKB).
Lalu, ketiga saksi bertemu dengan korban yakni Muhamad Aji yang merupakan temannya. Dan setelah selesai mengamen di BKB, korban dan saksi menuju ke Pasar 10 Ulu untuk melanjutkan mengamen.
Kemudian sekitar pukul 23.30 korban ingin pulang dan berpamitan dengan ketiga saksi.
Kurang lebih 10 meter korban berjalan, ketiga saksi melihat korban di berhentikan oleh terlapor yakni Subehan yang sedang memagang sebilah senjata tajam dan kemudian saksi ajay dan saksi Fitri datang mendekati korban untuk melerai keributan.
Tidak tahu masalah, saat itu terlapor Subehan langsung mencoba menusuk korban dibagian kepala, namun dihalangi saksi Fitri. Lalu korban langsung lari dan kemudian terlapor mengejar korban sambil membawa sajam bersama terlapor Ari yang juga membawa sajam dan terlapor Fikri.
Melihat hal tersebut teman korban Ajay dan Fitri ikut berlari hendak melerai keributan, namun ternyata korban berlari bertemu jalan buntu, dan saat berbalik arah korban langsung ditusuk oleh terlapor Subehan ke arah dada dan kemudian diikuti terlapor Ari dan terlapor Fikri memukul korban.
Kemudian melihat saksi mendekat, ketiga terlapor lari dan saat itu korban masih sadar, lalu saksi Ajay dan Fitri menolong korban untuk pergi kerumah sakit menaiki bentor, namun sesampainya di Rumah Sakit Muhammadiyah, korban telah meninggal dunia.
Akibat peristiwa ini korban pun meninggal dunia lantaran mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kanan, luka memar dibagian kepala, luka memar dibagian dada, luka memar dipergelangan kaki sebelah kanan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Palembang Naik Jadi Rp37 Ribu/Kg, Tinggi Permintaan untuk MBG Ikut Mempengaruhi |
![]() |
---|
Pengamat Politik Kritik KPU RI Cabut PKPU Persyaratan Capres-Cawapres, Sebut Tak Profesional |
![]() |
---|
Pertamax Langka di Palembang Sejak Kemarin, Pihak SPBU Sebut Stok Baru Aman Sore Nanti |
![]() |
---|
Leher Tersangkut Tali Layangan di Jalan, Atlet Karate di Palembang Butuh Biaya Operasi Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.