Berita Lahat

Sempat Diminta Pemkab Lahat Untuk Dibongkar, Warung di Bawah Jembatan Benteng Kini Hangus Terbakar

Salah satu bangunan liar yang selama ini dijadikan warung di bawah Jembatan Benteng Lahat, Rabu (30/7/2025), ludes terbakar.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Damkar Lahat
PADAMKAN API - Personiel Dinas Pemadam Kebakaran Lahat tengah berupaya memadamkan api yang membakar warung liar di bawah Jembatan Benteng, Rabu (30/7/2025). 

Sebelum Wabup Lahat memberikan SP3, Dinas Satpol PP Kabupaten Lahat sudah berulang kali mensosialisasikan kepada pemilik warung, terkait pelanggaran tersebut.

Bahkan dua kali surat peringatan untuk pembongkaran sendiri sudah dilayangkan, namun tidak diindahkan oleh pemilik warung.

Keberadaan warung tersebut, Perda 1 tahun 2010 tentang keindahan kota dan ketertiban umum, juga melanggar Perda nomor 11 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah.

"Diharapkan pemilik warung melakukan pembongkaran sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menegakkan perda itu," tegas Widia Ningsih.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved