Berita Lahat
Warung Remang-remang Masih Buka di Lahat, Warga Ancam Ratakan dengan Tanah, Beri Waktu 2 Minggu
Warga Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat, memberi waktu dua minggu ke pemilik warung remang-remang membongkar sendiri tempat usahanya
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel memberi waktu dua minggu ke pemilik warung remang-remang untuk membongkar sendiri tempat usahanya.
Jika tidak dilakukan, warga akan turun tangan sendiri melakukan pembongkaran tempat hiburan malam tersebut.
Hal ini adalah hasil pertemuan antara warga dan pemilik kafe yang juga dihadiri pihak Satpol PP.
"Aksi tersebut murni dilakukan masyarakat, bentuk pernyataan sikap masyarakat yang menolak adanya aktivitas hiburan malam di wilayah desanya," ujar Dian Hayati Kabid Trantribum Satpol PP Kabupaten Lahat ditemui setelah pertemuan tersebut, Kamis (9/10/2025).
Tindakan tegas ini dilakukan warga setempat karena sudah terlalu resah akibat banyaknya nyawa melayang karena perkelahian di tempat hiburan malam terutama di sekitaran aliran Sungai Lematang, Jembatan Benteng, Kabupaten Lahat.
Dari berita acara kesepakatan, ada 10 poin yang tertuang.
Di antaranya, menolak tegas keberadaan cafe remang remang/hiburan malam, mendesak Pemkab Lahat segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan cafe remang remang, mendesak DPRD dan Pemkab Lahat segera mengesahkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Mengutuk keras pihak yang terkesan lakukan pembiaran.
"Masyarakat dengan pemilik lahan dan kafe sudah bertemu. Sudah menandatangani kesepakatan. Kita (Satpol PP) hanya sebagai pengamanan, untuk lakukan pembongkaran kita masih terkendala Raperda yang belum disahkan," sampai Dian Hayati.
Selain itu, pemilik cafe untuk segera membereskan bangunan dan peralatannya dan dilarang menyewakan lahannya menjadi tempat cafe remang-remang lagi.
Pemilik cafe segera membongkar dan tidak membuka kembali usaha tempat hiburan di lokasi itu.
Jika hingga tenggat waktu tak dibongkar, masyarakat dan Pemkab Lahat akan lakukan pembongkaran dan meratakan tempat itu dengan tanah.
Terakhir, jika Pemkab Lahat tidak bertindak tegas, masyarakat sendiri yang akan lakukan pembongkaran paksa.
"Awalnya ada delapan bangunan cafe remang-remang, tapi baru-baru ini ada tambahan dua bangunan lagi, jadi totalnya 10 bangunan. Mulai hari ini, seluruh aktivitas di lokasi tersebut harus dihentikan. Kita akan terjunkan petugas untuk stay memantau lokasi tersebut, hingga batas waktu pembongkaran," tegasnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Curi TV, Pakaian Hingga Kipas Angin di Rumah Kosong, 3 Pria di Lahat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Dana Bagi Hasil Dari Pusat Menurun Drastis, Pemkab Lahat Bakal Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Warga Resah, Minta Cafe & Tempat Hiburan malam di Benteng Lahat Ditertibkan Pasca Terjadi Pembunuhan |
![]() |
---|
Mabuk di Cafe Berunjung Perkelahian, Pemuda di Lahat Tewas Usai Ditusuk Belati, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Lahat Bursah Zarnubi Cicipi Menu MBG, Pastikan Kelayakan Saat Tinjau Dapur SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.