Berita OKU Timur

Satu Pelaku Begal Motor Pelajar Ditangkap Polres OKU Timur, Dua Lainnya Masih Buron

Dua pelaku turun, dan salah satunya langsung mengancam dengan sebilah pisau sepanjang 35 cm sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
PELAKU CURAS DITANGKAP -- Anggota Opsnal Polsek Madang Suku I mengamankan tersangka ZL (28), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di OKU Timur, Selasa (29/7/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Raman Condong tanpa perlawanan saat menimbang gabah. 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara seorang diri di jalur-jalur sepi.

"Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi. Sinergi ini yang membuat pengungkapan kasus bisa berjalan cepat," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved