Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Jawaban Kakak Ipar Soal Isi Email Diplomat Arya Daru Minta Bantuan Terkait Masalah yang Dihadapi

Jawaban keluarga Arya Daru Pangayunan soal isi email diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) minta bantuan soal mengakhiri hidup.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
KEMATIAN ARYA DARU - (kiri) kakak ipar Arya Daru dan (kanan) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025). Jawaban keluarga Arya Daru Pangayunan soal isi email diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) minta bantuan soal mental. 

Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.

"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang sama.

Dari ratusan barang bukti tersebut, adapun yang diperlihatkan saat konferensi pers yaitu lakban kuning, buku karya Arya, hingga kontrasepsi.

Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Sidik Jari Lakban

Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved