Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

'Belum Ikhlas', Analis Tak Yakin Tak Ada yang Terlibat Kematian Arya Daru, Sebut Ada Intelejen Gelap

Analis dari Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum, Mustofa Nahrawardaya menyoroti hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait

ig/ddaru_chee/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BARANG BUKTI- (kiri) diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kanan) Sejumlah barang bukti dikumpulkan selama proses penyidikan telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Analis dari Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum, Mustofa Nahrawardaya menyoroti hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Daru Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu). 

Sehingga Polda menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan tidak adanya keterlibatan pihak lain di kasus kematian Arya Daru.

"Tapi menurut saya kalau ini operasi intelejen, betul-betul sangat sempurna sehingga, setidaknya polisi se-Polda itu kesimpulannya sama seperti yang kemarin kita dengarkan, tidak ada satu pun kecurigaan dalam rilis kemarin itu bahwa ada tangan-tangan kotor yang terlibat dalam kejadian kematian Arya," ujarnya.

"Seharusnya itu ada, handphonenya belum ditemukan kok sudah disimpulkan gak ada keterlibatan pihak lain ?," imbuhnya.

Selain itu, Mustofa juga curiga bahwa almarhum Arya Daru di malam sebelum korban ditemukan tewas ada yang memandunya.

Seperti gelagatnya yang terekam CCTV di mall, naik ke gedung Kemenlu kemudian pulang.

"Ke lantai 12, kemudian kembali ke kosan, ini dugaan saya ini, bukan keinginan dia tapi ada yang mandu, kemungkinan ya, ada pihak lain yang belum ketemu," ungkapnya.

Penyebab Kematian Arya Daru

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved