Berita Viral

Istri Lagi Hamil, Nasib Syahrama Bunuh Sevi Driver Ojol Wanita Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Nasib Syahrama, pelaku yang tega membunuh Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Polres Gresik
PELAKU PEMBUNUHAN WANITA OJOL - Tampang Syahrama pembunuh wanita ojol asal Sidoarjo ternyata residivis pembunuhan. Ia ternyata seorang residivis kasus pembunuhan. Kini pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Syahrama, pelaku yang tega membunuh Sevi Ayu Claudia (30), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Syahrama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, 

Pelaku tega menghabisi nyawa Sevi padahal istri tengah mengandung.

Ia ditangkap disebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Minggu (27/7/2025).

DRIVER OJOL TEWAS - (kiri) Motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30) (kanan), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi.
DRIVER OJOL TEWAS - (kiri) Motif SR, pelaku yang tega menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30) (kanan), driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (27/7/2025) pagi. (Surya.co.id)

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Syahrama ternyata pernah masuk penjara. Dia pernah dijerat kasus hukum.

Sebelumnya, Syahrama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bebas sejak Agustus 2018 lalu.

"Tersangka SR residivis," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa, (29/7/2025). 

Baca juga: MOTIF SR Tega Bunuh Driver Ojol Wanita Terbungkus Kardus di Gresik, Pukul Korban Hingga Tewas

Pria berusia 36 tahun itu merupakan warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. 

Syahrama tega menghabisi nyawa korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, di tempat usaha fotokopi di Sidoarjo.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dengan kondisi dibungkus kantong plastik hitam, ditutup kardus, diikat tali rafia dan lakban. 

Korban hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Kronologi Pembunuhan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal sejak tahun 2021.

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.

Ternyata tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.

Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.

Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.

Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban.

Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut.

Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.

AKBP Rovan Richard Mahenu juga menyampaikan, pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tak kunjung pulang hingga malam hari.

Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, namun tak mendapat jawaban.

Diketahui, Sevi berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.

Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak.

Tak Pamit ke Orang Tua

Sementara berdasarkan kesaksian sang ibu, Sumaiyah, Sevi pergi pad Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00. 

Sevi pergi  membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol W 6043 WC. Saat itu, korban tidak berpamitan hendak pergi ke mana.

"Biasanya pamitan kalau mau ojol, tapi kemarin itu gak pamitan, gak salim (cium tangan) juga," ungkap Sumaiyah.

Hingga pukul 21.00 WIB, Sevi belum pulang. 

Sumaiyah sempat mengirim pesan singkat lewat WhatsApp (WA), namun hingga dini hari tak ada respons.

"Jam 3 pagi itu saya hubungi lagi, tapi tetap gak dibalas, sampai subuh. Saya sudah berniat lapor polisi pagi harinya," lanjut Sumaiyah.

Belum sempat melapor ke polisi, siang harinya, ia dihubungi oleh Budi, ketua RT setempat. Menanyakan apakah Sevi ada di rumah. Sebab, ada kabar penemuan jasad di Gresik yang diduga Sevi.

"Saya ditanya Pak RT Sevi ada di rumah apa enggak, karena Pak RT dapat kabar dari polisi kalau anak saya itu meninggal di Gresik," tuturnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Wanita Ojol Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Berencana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved