Berita Nasional

Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan dengan menyebut praktik study tour sekolah sebagai bentuk pembodohan publik. 

Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar
GUBERNUR JABAR DEDI MULYADI LARANG STUDY TOUR - Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat melarang study tour siswa, kini dampaknya wisata turun drastis, hal ini diungkap Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana yangmengklaim wisata turun 70 persen dampak Dedi Mulyadi melarang siswa study tour. 

Berpotensi Lemahkan Sektor Pariwisata

Kebijakan larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi, menuai kontra dari pelaku industri wisata.

Koordinator Perkumpulan Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja, mengungkapkan larangan Dedi bisa berpotensi melemahkan sektor pariwisata dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

Sebab, pendapatan para pemandu wisata dan pelaku usaha kecil, kebanyakan bergantung pada kunjungan pelajar.

"Perjuangan para pekerja pariwisata Jawa Barat tidak sampai di sini. Selama Gubernur Jabar belum mengganti atau menghapus poin larangan kegiatan study tour sekolah, kami P3JB akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah politik dan hukum," kata Herdis saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).

Sejak larangan study tour diberlakukan, lanjut Herdis, banyak pemandu wisata kehilangan penghasilan utama mereka.

Tak hanya itu, pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan wisata, omzetnya juga menurun drastis.

"Dampaknya sangatlah signifikan. Pasar ini merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang selama ini saling menopang ekonomi rakyat kecil," urainya.

Menurutnya, segmen sekolah berkontribusi 50 hingga 60 persen terhadap omzet tahunan pelaku usaha jasa wisata, khususnya saat musim liburan pendidikan. 

Ia menilai, seharusnya kebijakan ini tidak serta-merta diterbitkan tanpa solusi pengganti yang jelas.

"Kerugian sangat besar. Hilangnya income perusahaan rata-rata mencapai 50 persen. Sebelum kebijakan dikeluarkan, seharusnya Gubernur memberikan alternatif solusi agar usaha tetap berjalan," lanjutnya.

Kondisi serupa dirasakan Aziz (55), pemilik biro perjalanan wisata di Kabupaten Bandung.

Ia mengaku kehilangan sekitar 50 persen pendapatan sejak Surat Edaran (SE) larangan study tour diberlakukan.

Biasanya, perusahaan Aziz mengakomodasi perjalanan study tour ke berbagai destinasi, mulai dari Yogyakarta, Malang, Banten, hingga Bali.

"Langsung pangkas omzet otomatis. Sekarang banyak karyawan libur karena memang tidak ada orderan," ujarnya, Selasa (22/7/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved