Berita Banyuasin

Pemkab Banyuasin Sebut Tenaga Honorer R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi R4 Belum Jelas

Pasalnya, ketentuan yang diterima Pemkab Banyuasin dari BKN, bila tenaga R3 tetap bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI PELANTIKAN PPPK - Herman Deru Berfoto Bersama PPPK yang Baru Dilantik Beberapa Waktu yang Lalu. Pemkab Banyuasin Sebut Tenaga Honorer R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi R4 Belum Jelas 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Tenaga honorer yang masuk data base namun tidak lulus PPPK, bisa tersenyum sumringah.

Pasalnya, ketentuan yang diterima Pemkab Banyuasin dari BKN, bila tenaga R3 tetap bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Untuk diketahui, R3 diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah. 

Sementara itu kode R4 diberikan kepada peserta Non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim mengatakan, pemberitahuan yang diterima Pemkab Banyuasin dari BKN, bila ada regulasi untuk tenaga R3. 

"Untuk tenaga R3 yang masuk data base tetapi tidak lulus PPPK, akan dijadikan PPPK paruh waktu. Itu berdasarkan instruksi BKN," kata Erwin, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Honorer R4 di Palembang Ngadu, Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratu Dewa Usulkan 1.778 Honorer

Baca juga: Sekda Bicara Skema Terburuk Nasib Tenaga R3 dan R4 Banyuasin, Hanya Anggarkan Gaji Sampai Desember

Lanjut Erwin, saat ini sebanyak 1.000 lebih tenaga R3 dan R4 yang ada di Pemkab Banyuasin.

Dari regulasi yang diterima, baru tenaga R3 yang dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sedangkan untuk tenaga R4, masih menunggu regulasi lebuh lanjut dari BKN.

Karena, semua regulasi harus berdasarkan petunjuk dari BKN. 

"Bapak bupati masih berupaya untuk memperjuangkan tenaga R4, agar bisa juga diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sekarang masih terus diupayakan hingga akhir Desember, karena gaji mereka audah dianggarn hingga akhir tahun," pungkas Erwin. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved