Berita Banyuasin
Sekda Bicara Skema Terburuk Nasib Tenaga R3 dan R4 Banyuasin, Hanya Anggarkan Gaji Sampai Desember
Untuk diketahui, R3 diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Tenaga R3 dan R4, saat ini mempertanyakan nasib mereka kedepan kepada Pemkab Banyuasin.
Karena, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait nasib mereka setelah selesainya seleksi PPPK tahap kedua.
Untuk diketahui, R3 diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Sementara itu kode R4 diberikan kepada peserta Non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Seorang tenaga R4 yang ditemui mengungkapkan, kecemasannya terkait belum ada kepastian nasib mereka. Karena, bisa jadi mereka akan dirumahkan lantaran tidak ada lagi jalan untuk lanjut bekerja.
"Bagaimana nasib kami R4 ini. Kami minta tolong sama pak bupati, tolong pak nasib kami bagaimana kedepannya," kata seorang perempuan yang cemas dengan nasibnya, Rabu (23/7/2025).
Sedangkan, Sekda Kabupaten Banyuasin H Erwin Ibrahim menuturkan, terkait nasib Tenaga Honorer atau tenaga harian lepas (THL) dengan status R3 dan R4 akan dicarikan solusi agar THL tersebut tidak kehilangan pekerjaan dan dapat diakomodasi sebagai PPPK melalui skema paruh waktu untuk R3 dan untuk R4 akan diupayakan juga menjadi PPPK paruh waktu.
"Saya juga sudah menerima audensi dari THL R3 dan R4 agar mereka ini tidak di-PHK, dan dapat diakomodasi sebagai PPPK. Mereka ini, telah mengikuti seleksi PPPK tahap ll, namun belum mendapatkan status lulus karena keterbatasan formasi atau alasan lainnya," kata Erwin.
Baca juga: Ratusan Honorer R4 Ngadu Soal Nasibnya ke DPRD Prabumulih, Berharap Diangkap Jadi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: BKPSDM Pastikan, PPPK Pemkab Muara Enim Tahap 1 Bakal Dilantik Akhir Agustus 2025
Kepastian status THL yang belum lulus dalam seleksi PPPK tahap ll baik untuk R3 dan R4, serta menghindari pemutusan hubungan kerja, pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar para THL ini tetap dapat bekerja dan berkontribusi bagi daerah.
Pemkab Banyuasin akan segera mengirim surat kepada BKN, agar ada solusi bagi THL R3 dan R4. Karena dari data yang ada, jumlah R3 sebanyak 320 dan R4 sebanyak 983 orang, tetap diperjuangkan status PPPK menjadi paruh waktu.
"Kami masih menunggu sampai tanggal tanggal 25 Juli ini, informasi dari Kepala BKN. Sama-sama berdoa dan berusaha, agar ada regulasi terbaru Pemerintah Daerah bisa membuat keputusan bila ada kebijakan dari Kepala BKN Pusat untuk regulasinya,” jelasnya.
Bila pun nantinya R4 tetap tidak bisa diakomodir, Pemkab Banyuasin juga sudah memikirkan skema bagaimana R4 ini, tidak di rumahkan.
Skema terburuk, dengan bekerjasama pihak ketiga agar agat R4 ini tetap bisa diberdayakan.
Akan tetapi, R4 ini bukan lagi bekerja dibawah naungan Pemkab Banyuasin melainkan di bawah pihak ketiga.
"Pemkab Banyuasin hanya menganggarkan gaji dari R3 dan R4 hingga bulan Desember, selepas itu kami belum bisa memastikan. Karena masih menunggu dari BKN," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Honorer R4 di Banyuasin Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Harus Siap Jalani Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Sungai di Paldas Banyuasin Tercemar Limbah Batubara, Nelayan Merugi Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Sekda Banyuasin Bicara Soal Nasib Tenaga Honorer R4, Ungkap Soal Kemungkinan Gunakan Outsourcing |
![]() |
---|
HUT ke-24 Desa Sidomulyo, Malam Ini Anji Bakal Hibur Masyarakat Banyuasin |
![]() |
---|
Sopir Lalai Saat Mengemudi, Truk Tabrak Truk di KM 38 Banyuasin, 3 Orang Mengalami Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.