Penculikan di OKI

Sosok Rozi, Pembunuh dan Rudapaksa Bocah SD di Menang Raya OKI, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuh RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel telah ditangkap, Minggu (27/7/2025), satu desa dengan korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
TERSANGKA RUDAPAKSA- Pembunuh RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel telah ditangkap, Minggu (27/7/2025), satu desa dengan korban 

Dikatakan, setelah korban diduga diculik sejak jam 12.00 WIB, hingga kini korban tidak kunjung kembali.

"Sejak dikabarkan hilang tadi siang,  sampai dengan sore ini korban belum juga pulang. Warga sekitar dan keluarga masih lakukan pencarian," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan turut membenarkan terkait adanya dugaan penculikan seorang anak.

"Memang benar ada laporan terkait anak kecil yang diculik. Saat ini kita lagi mencarinya," ucap Kapolsek.

Seusai ketahui informasi tersebut, Iptu Indra segera memerintahkan anggotanya untuk datangi lokasi. 

"Saya dan anggota sudah turun ke lokasi pasar pagi. Saat ini kami juga  masih melakukan pencarian terhadap korban," pungkasnya.

(*)

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved