Penculikan di OKI
Sosok Rozi, Pembunuh dan Rudapaksa Bocah SD di Menang Raya OKI, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pembunuh RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel telah ditangkap, Minggu (27/7/2025), satu desa dengan korban
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Tersangka pembunuhan dan rudapaksa terhadap RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel telah ditangkap, Minggu (27/7/2025).
Adapun tersangka bernama Rozi Yanto (20), merupakan warga Desa Menang Raya, Pedamaran, Kabupaten OKI, dan masih satu desa dengan korban.
Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.
Baca juga: Pengakuan Rozi Pembunuh Bocah SD di Menang Raya OKI, Iming-imingi Jajanan Lalu Rudapaksa Korban

Sosok Rozi diungkapkan Kepala Desa Menang Jaya, Rian Saputra,
Pelaku Rozi kata Rian, dikenal sebagai pemuda lajang tanpa pekerjaan alias pengangguran.
"Iya satu kampung. Tapi jarak rumah pelaku dengan korban mungkin antara 100 meter sampai 200 meter. Pelaku ini sehari-harinya ya di rumah saja," kata Rian Saputra.
Sebelumnya, rumah pelaku menjadi sasaran amukan warga hingga terjadi kerusakan dan menghancurkan jendela dan atap genteng.
Akibat perbuatannya, Rozi dikenakan pasal 80 KUHP 376C ayat 3, pasal 81 76 D ayat 1 Undang-undang tahun 2016.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pengakuan Rozi Bunuh dan Rudapaksa Korban
RDP sebelumnya dilaporkan hilang usai dibawa tersangka dan berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam.
Tersangka dihadirkan dalam rilis di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Ia dibawa menggunakan kursi roda lantaran betis kirinya mengalami luka tembak.
Tersangka Rozi mengaku perbuatannya didasari karena sering menonton film dewasa.
Dari situ muncul niat R melakukan pemerkosaan kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan jajajan ciki dan dibawa ke hutan perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI.
Bocah 6 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa, Camat Pedamaran OKI Ungkap Kondisi Desanya Pasca Warga Ngamuk |
![]() |
---|
'Baru 2 Minggu Masuk Sekolah, Fakta Pilu Bocah SD di OKI Dibunuh-Dirudapaksa, Dikenal Rajin Belajar |
![]() |
---|
6 Fakta Bocah di OKI Dibunuh dan Dirudapaksa, Pelaku Santai Pulang usai Membunuh, Rumahnya Dikepung |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas, Dirudapaksa dan Dibunuh, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Hancur Hati Ibunda RDP Bocah 6 Tahun Tewas di OKI, Pelaku Ngaku Kecanduan Video Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.