Penculikan di OKI

Pengakuan Rozi Pembunuh Bocah SD di Menang Raya OKI, Iming-imingi Jajanan Lalu Rudapaksa Korban

Rozi Yanti (20), Tersangka RDP, bocah 6 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengakui perbuatannya mencekik korban dan menyekap mulut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Facebook Tribun Sumsel
PENGAKUAN TERSANGKA- Rozi Yanti (20), Tersangka RDP pembunuh bocah 6 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan saat berikan pengakuan kepada Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Rozi Yanto (20), Tersangka pembunuhan RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban.

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

RDP sebelumnya dilaporkan hilang usai dibawa tersangka dan berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam. 

Tersangka dihadirkan dalam rilis di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Ia dibawa menggunakan kursi roda lantaran betis kirinya mengalami luka tembak. 

Baca juga: Tampang Rozi, Pembunuh Bocah SD di OKI, Akui Berbuat Nekat karena Ketagihan Nonton Video Tak Sononoh

DITANGKAP POLISI -- Rozi Yanto (20) saat di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Rozi adalah tersangka pembunuhan dan rudapaksa bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI.
DITANGKAP POLISI -- Rozi Yanto (20) saat di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Rozi adalah tersangka pembunuhan dan rudapaksa bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. (Facebook Tribun Sumsel)

 

Tersangka Rozi mengaku perbuatannya didasari karena sering menonton film dewasa.

Dari situ muncul niat R melakukan pemerkosaan kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan jajajan ciki dan dibawa ke hutan perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. 

"Jadi kamu ajak awalnya beli ciki?" tanya Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kepada tersangka.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku dengan sadis mencekik korban dan menyekap mulutnya.

"Iya pak, aku bawa ke hutan, aku cekik, mulutnya aku sekap pakai tangan sebelah kiri, aku perkosa dua kali," ujar tersangka Rozi.

Melihat kondisi korban sudah terbujur kaku, tersangka langsung kabur ke rumahnya.

"Aku tinggalkan dan aku berlari ke rumah aku di dusun Pedamaran," bebernya.

Lebih lanjut, korban mengakui sudah kecanduan menonton film dewasa dan berkeinginan menikah.

"Aku kepingin bebini (beristri) pak," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved