Penculikan di OKI

PILU Hati Orang Tua RDP, Bocah SD Dibunuh dan Dirudapaksa di Menang Raya OKI, Pelaku Warga Satu Desa

Kesedihan mendalam dirasa keluarga RDP bocah perempuan berusia 6 tahun yang tewas dan dirudapaksa oleh pelaku di Desa Menang Jaya, Pedamaran, OKI.

Sripoku/Yandi Triansah
KELUARGA KORBAN -- Indra dan Melis dijumpai di rumah duka, orangtua RDP bocah perempuan berusia 6 tahun yang tewas dan dirudapaksa di Desa Menang Raya, Pedamaran, Kabupaten OKI, pelakunya kini sudah ditangkap, Minggu (27/7/2025). 

Dicekik Lalu Dirudapaksa

Mengaku ingin menikah dan kecanduan video dewasa menjadi alasan Rozi Yanto (20) menghabisi dan merudapaksa RDP (6) bocah SD yang juga warga Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan dari hasil penyelidikan awal diketahui, korban tewas karena dicekik kemudian tubuhnya dirudapaksa tersangka. 

Dari hasil penyelidikan intensif diketahui bahwa pelaku membujuk korban dengan dalih membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan). 

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan. Pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," katanya ditemui Tribunsumsel.com di Mapolres OKI pada Minggu (27/7/2025) siang.

Tak berhenti sampai di situ, AKBP Eko mengatakan pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

"Pelaku ini sering menonton film porno. Sehingga pelaku terpikir atau berniat untuk menyetubuhi korban. Makanya pelaku mengiming-imingi korban agar mau dibujuk mengikuti pelaku kedalam area kebun karet. Saat itu pelaku melakukan aksinya dan mendekap mulut korban. Hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapati informasi temuan mayat wanita tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan mengumpulkan keterangan saksi. 

"Tepat tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu bisa digagalkan," sambungnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved