Penculikan di OKI

Ibu RDP Berharap Rozi Pembunuh Anaknya Dihukum Setimpal, Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Orangtua RDP (6) tak mau memaafkan pelaku Rozi (20) yang sudah menghabisi nyawa anaknya dengan cara dirudapaksa terlebih dahulu

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
ORANG TUA KORBAN -- Melis (37) ibu RDP bocah perempuan berusia 6 tahun di Desa Menang Jaya, Pedamaran, Kabupaten yang tewas ditangan Rozi (20) menunjukkan foto korban semasa hidup, Minggu (27/7/2025). Orangtua berharap pelaku dihukum mati atau penjara seumur hidup (Rachmad). 

TRIBUNSUMSEL.COM, OKI - Orangtua RDP (6) tak mau memaafkan pelaku Rozi (20) yang sudah menghabisi nyawa anaknya dengan cara dirudapaksa terlebih dahulu. Jasad korban ditemukan di sebuah perkebunan karet Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, pada Sabtu (26/7/2025).

Melis (37) ibu korban mengatakan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas apa yang diperbuat kepada anaknya.

"Hukum setimpal, mau itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tolong ditegakkan keadilan pak, hukum budak (orang) itu. Bukan dak waras budak itu, tidak mungkin (dak waras)," kata Melis saat dijumpai di Rumah duka, Desa Menang Jaya, Pedamaran, Minggu (27/7/2025).

Ia sama sekali tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap bocah malang tersebut hingga meregang nyawa dengan cara menyedihkan.

"Tidak ikhlas aku pak. Badan dia di kaki lecet lebam semua, anak sekecil itu dipaksa sama pelaku sakit dia (korban)," katanya.

Meski sudah mengetahui pelaku sudah ditangkap dan ternyata masih satu desa dengannya, Melis tidak ingin mau tahu wajahnya seperti apa.

"Lihat wajahnya saja saya tidak mau. Tidak kenal sama pelaku ketemu saja belum pernah, " cetusnya.

 

TKP PENEMUAN : Seorang anak perempuan Rania Dwi Putri (6) ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa di area perkebunan karet Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (26/7/2025) malam.
TKP PENEMUAN : Seorang anak perempuan Rania Dwi Putri (6) ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa di area perkebunan karet Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (26/7/2025) malam. (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI)

 

Rumah Pelaku Dirusak Warga

Tersulut emosi membuat ribuan warga menyerbu rumah tersangka Rozi Yanto (20) Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, pada Minggu (27/7/2025) siang.

Masyarakat tidak terima atas perbuatan pelaku yang tega berbuat asusila dan menewaskan RDP (6) dan mayatnya ditemukan di dalam area perkebunan karet.

Adapun, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Disampaikan Kades Menang Raya, Rian Syaputra bahwa rumah pelaku menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved