Penculikan di OKI

Ibu RDP Berharap Rozi Pembunuh Anaknya Dihukum Setimpal, Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Orangtua RDP (6) tak mau memaafkan pelaku Rozi (20) yang sudah menghabisi nyawa anaknya dengan cara dirudapaksa terlebih dahulu

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
ORANG TUA KORBAN -- Melis (37) ibu RDP bocah perempuan berusia 6 tahun di Desa Menang Jaya, Pedamaran, Kabupaten yang tewas ditangan Rozi (20) menunjukkan foto korban semasa hidup, Minggu (27/7/2025). Orangtua berharap pelaku dihukum mati atau penjara seumur hidup (Rachmad). 

Sehingga membuat kondisi rusak dan perabotan juga berserakan.

"Rumah tidak dirobohkan, karena struktur rumah permanen (beton). Namun jendela kaca pecah semua, genteng juga dilempari batu hingga habis dan perabotan yang di dalam rumah juga rusak berserakan," ujarnya, kepada Tribunsumsel.com pada Minggu (27/7/2025) siang.

"Memang amukan warga tadi pagi tidak bisa dibendung lagi. Karena bukan hanya masyarakat Menang Raya saja, tetapi se Kecamatan Pedamaran yang turut menyerbu rumah pelaku," katanya menambahkan. 

Dijelaskan Rian, setelah informasi terkait penangkapan pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemerintah desa dan kepolisian segera bergegas membawa pihak keluarga korban untuk dibawa ke tempat yang aman.

"Belum ada yang diusir dari desa, tapi yang jelas pihak keluarga dari pelaku sudah berhasil diamankan dari amukan massa," ungkapnya.

Meski kondisi di lokasi kondusif, Rian menyebut pengamanan masih terus dilakukan dan beberapa petugas kepolisian berjaga di lokasi.

"Saat ini di lokasi masih ada linmas desa, personel Polsek Pedamaran, pasukan dari Polres OKI berjaga-jaga. Takutnya nanti masih ada massa susulan yang datang ke lokasi," paparnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau bagi keluarga besar korban untuk tetap bersabar karena adalah ujian.

"Alhamdulillah pelaku juga sudah dapat ditangkap, pihak keluarga juga berharap supaya pelaku dikenakan hukuman seberat-beratnya dan setimpal," tutupnya.

 

Dicekik Lalu Dirudapaksa

Mengaku ingin menikah dan kecanduan video dewasa menjadi alasan Rozi Yanto (20) menghabisi dan merudapaksa RDP (6) bocah SD yang juga warga Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved