Berita Empat Lawang

5 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang Terima Hak Integrasi

Sebanyak 5 warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang terima hak integrasi.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
TERIMA HAK INTEGRASI - Sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang yang menerima hak integrasi, pembebasan tersebut melalui pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan bebas murni tanpa dikenakan biaya sedikit pun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak 5 warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang terima hak integrasi.

Pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang dalam menjalankan sistem pemasyarakatan transparan dan humanis.

Diketahui, hak integrasi adalah hak yang diberikan kepada narapidana untuk menjalani sisa masa pidana di luar lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan beberapa skema seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat

Hasilnya warga binaan yang mendapat hak integrasi itu telah resmi dibebaskan melalui berbagai program pembebasan yakni pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Bebas Murni tanpa dikenakan biaya sedikit pun.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti menyampaikan jika seluruh proses pembebasan dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi secara adil termasuk hak untuk mendapatkan pembebasan setelah memenuhi syarat administratif dan substantif. Seluruh proses ini kami lakukan tanpa pungutan biaya apapun. Gratis tanpa perantara," katanya.

Program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat merupakan bagian dari sistem reintegrasi sosial.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan kembali ke tengah masyarakat lebih awal dengan catatan tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan.

Sementara itu, bebas murni diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana sesuai dengan vonis pengadilan tanpa pengurangan masa tahanan.

“Dengan adanya layanan integrasi yang bersih dan gratis ini kita harapkan proses reintegrasi sosial berjalan lancar dan warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif,” imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved