Berita Palembang

Masih Banyak Parkir Liar dan PKL di Palembang, Kadishub dan Kasat Pol PP Janji Tertibkan

Dengan kawasan tertib berlalu lintas, makanya hal ini harus jadi tanggung jawab bersama masyarakat Palembang. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
PARKIR LIAR - Parkir Liar yang Ada di Palembang Beberapa Waktu yang Lalu. Masih Banyak Parkir Liar dan PKL di Palembang, Kadishub dan Kasat Pol PP Janji Tertibkan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang Agus Supriyanto menerangkan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban parkir liar yang ada di kota Palembang

Penertiban ini dikatakan Agus, terkait masih maraknya parkir liar yang ada di kota Palembang, meski sudah dilakukan penertiban, khususnya di Jalan POM IX dan sekitaran Palembang Square (PS). 

"Penertiban ini, karena Jalan POM IX merupakan kawasan tertib, dan kota Palembang bersama Polrestabes sudah mencanangkan juga dan sudah diikut lombakan jadi percontohan Palembang dan Sumsel (Sumatera Selatan), " kata Agus. 

Dengan kawasan tertib berlalu lintas, makanya hal ini harus jadi tanggung jawab bersama masyarakat Palembang

"Inikan contoh kawasan tertib harus benar tertib, dan kita bersama Satlantas Polrestabes, supaya kawasan tertib ini mulai dari parkir kita tata agar supaya benar-benar tertib disitu, dan kita mempertahankan setelah launching sebelumnya, " ucapnya. 

Dijelaskan Agus penertiban di POM IX itu, akan jadi contoh di kawasan lainnya di Palembang, dan pastinya pakir liar tidak akan luput dari penertiban. 

"Rata-rata parkir liar yang kita tertibkan bukan masalah juru parkirnya, kita tertibkan ada lagi yak kita tertibkan lagi, " bebernya. 

Baca juga: Sering Ditertibkan, PKL dan Parkir Liar di Jalan Pimpong Palembang Terus Balik Lagi, Kucing-kucingan

Baca juga: 13 Motor Parkir Liar di Depan RS Siloam Diangkut Dishub Palembang, Motor Pasien Cuci Darah Dilepas

Ditambahkan Agus, jajaranya pasti akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Palembang, agar bisa efektif penertiban dan tidak ada lagi parkir liar. 

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya sesuai tempatnya, sehingga tidak dilakukan pengangkutan kendaraannya. 

"Disitu juga disiapkan posko untuk lebih mudah memantaunya, dan setiap penertiban kita melakukan  mitigasi dan kontinu kita ulangi (penertiban), sebab menyadarkan masyarakat agak repot, " beber Agus. 

Dilanjutkannya, ia memastikan tidak ada retribusi parkir- parkir di POM IX dan samping PS tersebut, selama ini dan biasanya dilakukan di kawasan terlarang. 

"Itu semua rata-rata parkir liar, dan biasanya yang ditertibkan itu liar semua dan motor diangkut, " jelasnya. 

Disinggung soal ada 'setoran' dari juru parkir yang ada dikawasan PS selama ini ke pihaknya, Agus tidak memberikan jawaban spesifik. Namun, jika parkir itu liar pastinya tidak ada retribusi parkir yang masuk ke pihaknya. 

"Coba kami kontrol juga ya masalah itu dengan parkir barat terkait penertiban ini, dan jika ada setoran pastinya resmi, " tandasnya. 

Disisi lain Plt Kepala Satu Pol PP Palembang, Herison menegaskan, jika pihaknya melakukan penertiban pastinya berdasarkan aturan yang ada. 

"Yang jelas kami melaksanakan penertiban itu berdasarkan laporan masyarakat yang melintas disana, dan diatur di Perda no 44 tahun 2002 Jo perda no 13 tahun 2007,tentang ketentraman dan ketertiban, " pungkas Herison singkat. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved