Berita Prabumulih
ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik
Selain meringkus keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembayaran dan 1 lembar rekening koran Bank BRI.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan Polisi, Rabu (23/7/2025). ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik
"Kedua pelaku kita amankan berikut barang bukti kwitansi pembayaran dan bukti rekening koran," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Kasat Reskrim mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan keamanan.
"Terhadap pelaku AN dan DB dapat dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dengan ancaman hukum penjara paling lama 4 tahun," tegas Tiyan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Prabumulih
Bacok Tetangga 4 Kali Gegara Batas Lahan, Alman Warga Prabumulih Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kesulitan Sinyal Internet, Kini Desa Sinar Rambang Prabumulih Bakal Dibangun Menara Pemancar |
![]() |
---|
Spesialis Pencuri Aki Truk Ditangkap Polres Prabumulih, Zakaria Tak Berkutik |
![]() |
---|
Prihatin Judol dan Scam Marak, Diskominfo Terus Koordinasi dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Berurusan di Disnaker Prabumulih, Warga Bernama 'Agus' Atau Lahir di Agustus Bakal Dapat Souvenir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.