Berita Prabumulih
ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik
Selain meringkus keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembayaran dan 1 lembar rekening koran Bank BRI.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan Polisi, Rabu (23/7/2025). ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik
"Kedua pelaku kita amankan berikut barang bukti kwitansi pembayaran dan bukti rekening koran," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Kasat Reskrim mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan keamanan.
"Terhadap pelaku AN dan DB dapat dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dengan ancaman hukum penjara paling lama 4 tahun," tegas Tiyan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Prabumulih
Meresahkan Karena Kerap Kali Bobol Rumah Warga, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pembangunan Masjid Nurul Islam di Prabumulih Terbengkalai, 3 Bulan Tak Bisa Dipakai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Kepergok Curi Getah Karet, Pria di Prabumulih Babak Belur Diamuk Massa Sampai Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Pemuda di Prabumulih Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Getah Karet, 1 Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Menu Makan Anak Sekolah Diposting Tiap Pagi, Ini Inovasi SPPG Prabumulih Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.