Berita Viral
Reaksi TNI AL Tak Mau Ikut Campur usai Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia
TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung di Rusia
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul angkat bicara terkait video permintaan Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL ingin dipulangkan ke Indonesia dari Rusia.
Diketahui, Satria dicabut status WNI setelah bergabung dalam tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina.
Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Baca juga: Dulu Cuek Status WNI Dicabut, Satria Eks Marinir AL TNI Mohon Bantuan Prabowo: Saya Tidak Berkhianat

Mengenai permintaan itu, TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi prajurit di Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, persoalan itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum karena Satria sudah tidak punya keterkaitan dengan TNI AL.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).
TNI AL menekankan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah.
Dengan demikian, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria Arta Kumbara terkait kepulangannya ke Indonesia.
Satria Arta Kumbara dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.
Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini," kata Tunggul.
Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Baca juga: Kecewanya Satria Arta dengan Pemerintah Usai Status WNI Dicabut, Gue Disini Cari Uang Buat Keluarga
Kemenlu Memantau
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa masih memantau keberadaan Satria Arta Kumbara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat mengatakan, Kemenlu juga melakukan komunikasi dengan Satria Arta.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025).
Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria Arta sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak. Pasalnya, menurut Roy, perihal kewarganegaraan merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.
Satria Mohon Bantuan Prabowo
Eks prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan setelah video dirinya meminta untuk dipulangkan ke Indonesia beredar di media sosial.
Nama Satria Arta Kumbara sebelumnya viral karena muncul dalam sejumlah tayangan yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut militer Rusia.
Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Kini, Satria dikabarkan menghadapi pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia sehingga ia meminta untuk dapat kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Sempat Diisukan Gugur, Satria Eks Marinir TNI Ikut Pasukan Rusia Rindu Anak: Ayah Lagi berusaha
Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Pecatan dinas militer pada 2023 ini mengklaim dirinya bergabung operasi militer khusus Rusia di Ukraina semata-mata untuk mencari nafkah.
Satria menyebut dirinya tak pernah berniat untuk mengkhianati negara Indonesia.
"Mohon izin bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali. Karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata Satria dikutip Senin (21/7/2025).
"Saya pamit dengan ibu saya, cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat kesini," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Satria, dicabutnya kewarganegaraan tidak sebanding yang dirinya dapatkan.
Ia pun memohon kebesaran hati Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka dan Sugiono untuk mengakhiri kontrak kerjanya di Kementerian Pertahanan Rusia.
dengan adanya hal tersebut dicabutnya kewarganegaraan saya itu tidak sebanding dengan yang saya dapatkan , mohon izin bapak
"Dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesie. Mohon izin untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," kata Satria sambil menghela napas panjang.
Satria meminta bantuan kepada warganet agar video dirinya disampaikan kepada admin Partai Gerindra.
Secara jujur, lanjut Satria dirinya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan.
Menurutnya Kewarganegaran RI adalah segala-galanya dan tidak akan pernah ternilai harganya.
"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila atas ketidaktahuan saya tersebut saya melanggar UU kewarganegaraan dan dibatunya kewarganegaran saya dan sekali lagi saya memohon kebesaraan bapak prabowo mengakhiri kontrak tersebut dan dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) beberapa waktu lalu menjadi sorotan.
Pasalnya, dia ikut dalam operasi militer khusus Rusia di Ukraina.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady, membenarkan bahwa Satria sebelumnya memang anggota Marinir TNI AL.
Sebelum dipecat dari kesatuan, Satria berpangkat Sersan Dua.
I Made Wira Hady mengungkapkan, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi, atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.