Berita Viral

Reaksi TNI AL Tak Mau Ikut Campur usai Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia

TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung di Rusia

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TIKTOK/zstorm689
PECATAN MARINIR TNI AL- Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara jadi sorotan setelah viral diduga terlibat dalam operasi militer khusus. TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung di Rusia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul angkat bicara terkait video permintaan Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL ingin dipulangkan ke Indonesia dari Rusia.

Diketahui, Satria dicabut status WNI setelah bergabung dalam tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina.

Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Baca juga: Dulu Cuek Status WNI Dicabut, Satria Eks Marinir AL TNI Mohon Bantuan Prabowo: Saya Tidak Berkhianat

EKS MARINIR TNI- Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL yang menjadi tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina umumkan masih hidup
EKS MARINIR TNI- Satria Arta Kumbara, mantan marinir pecatan TNI AL yang menjadi tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina umumkan masih hidup (Tiktok/zstorm689)

Mengenai permintaan itu, TNI Angkatan Laut enggan ikut campur soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ingin pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi prajurit di Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, persoalan itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum karena Satria sudah tidak punya keterkaitan dengan TNI AL.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).

TNI AL menekankan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah.

Dengan demikian, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria Arta Kumbara terkait kepulangannya ke Indonesia.

Satria Arta Kumbara dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.

“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini," kata Tunggul.

Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.

Baca juga: Kecewanya Satria Arta dengan Pemerintah Usai Status WNI Dicabut, Gue Disini Cari Uang Buat Keluarga

Kemenlu Memantau

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa masih memantau keberadaan Satria Arta Kumbara.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat mengatakan, Kemenlu juga melakukan komunikasi dengan Satria Arta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved