Sidang Korupsi PUPR OKU
Pablo, Terdakwa Sidang Korupsi Fee Pokir DPRD OKU Ngaku Didesak Cairkan Uang Muka Proyek Rp 5,6 M
Setelah nama-nama perusahaan siap dan sudah melewati pemberkasan, terdakwa Pablo mengajukan berkas ke BPKAD Kabupaten OKU.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Terdakwa M Fauzi alias Pablo, diperiksa dan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025). Pablo menyebut uang muka cair Rp 5,6 miliar.
Saat uang sudah ada pada terdakwa, ia melapor ke Anang untuk menanyakan bagaimana langkah selanjutnya.
"Saya telpon kak Anang ngasih tahu kalau uang mukanya sudah cair ," katanya.
Saat ini sidang di Museum Tekstil Palembang masih berlangsung, setelah jaksa KPK RI bertanya selanjutnya adalah kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PUPR OKU
Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK |
![]() |
---|
Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
![]() |
---|
Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
![]() |
---|
Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
![]() |
---|
Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.