Sidang Korupsi PUPR OKU

Pablo, Terdakwa Sidang Korupsi Fee Pokir DPRD OKU Ngaku Didesak Cairkan Uang Muka Proyek Rp 5,6 M

Setelah nama-nama perusahaan siap dan sudah melewati pemberkasan, terdakwa Pablo mengajukan berkas ke BPKAD Kabupaten OKU.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG -- Terdakwa M Fauzi alias Pablo, diperiksa dan dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (22/7/2025). Pablo menyebut uang muka cair Rp 5,6 miliar. 

Saat uang sudah ada pada terdakwa, ia melapor ke Anang untuk menanyakan bagaimana langkah selanjutnya.

"Saya telpon kak Anang ngasih tahu kalau uang mukanya sudah cair ," katanya.

Saat ini sidang di Museum Tekstil Palembang masih berlangsung, setelah jaksa KPK RI bertanya selanjutnya adalah kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved