Berita Viral

Menko Yusril Sebut Pemerintah Bisa Pulangkan Satria Arta Eks Marinir TNI AL ke Indonesia, Tapi

Baru-baru ini Satria muncul dan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menolongnya kembali ke Indonesia.

|
Editor: Weni Wahyuny
TikTok @zstorm689/Kompas.com/Fika Nurul Ulya
EKS MARINIR AL INGI N PULAG - (kiri) Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra dan (kanan) Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Yusril soal Eks Marinir TNI AL Gabung Rusia: Kalau Masih WNI, Pemerintah Bisa Bantu Pulang"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved