Berita OKU
Dua Sekawan Curi Sparepart Mobil di OKU, Hasilnya Langsung Dijual ke Bengkel Berujung Diciduk Polisi
Roni Irawan (32), dan Agatan Alex (32) dua sekawan warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, OKU ditangkap polisi karena mencuri sparepart mobil.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU
DITANGKAP POLISI -- Agatan Alex dan Roni Irawan dua sekawan saat diamankan di Mapolsek Peninjauan, Kabupaten OKU. Mereka ditangkap polisi berkomplot mencuri sparepart mobil.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 (satu) set as kopel Mitsubishi PS 100 merk Mitsuda, 1 (satu ) buah kunci 14 merk fukung drop forget, 1 (satu) buah kunci shock merk chrome vanan dan 1 (satu) buah kepala kunci shock 14 merk chrome vanan.
Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKU
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.