Berita Viral
Gaji Rp 110 ribu per Bulan, Guru Madin Demak Tolak Pengembalian Denda Rp 12,5 juta, Ini Alasannya
Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.
Zamharir menegaskan bahwa Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.
"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.
Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.
Dalam kesempatan tersebut, SM memilih untuk diam, dan pembicaraan diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.
"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.
Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.
"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.
Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi.
Hadiah Motor dan Umrah
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah, menjanjikan umrah dan mengganti uang Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, Demakn, Jawa Tengah, yang dituntut membayar Rp 25 juta karena menampar muridnya yang melempar sandal.
Awalnya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Dia juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukan kepada Zuhdi, meskipun setelah negosiasi hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.
Sosok NR, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar Gegara 9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sakit Hati usai Ahmad Sahroni Sebut 'Tolol' saat Respon Tuntutan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Sahroni Ditantang Debat Influencer Salsa, dari Ucapan "Orang Tolol Sedunia” |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.