Saudara Kembar Pencuri di Lubuklinggau
Ditangkap Kasus Begal, Saudara Kembar di Lubuklinggau Terlibat Pencurian Mobil Damkar yang Viral
Dua Saudara Kembar, Bagas dan Bagus kini diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus begal dan penggelapan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Dua Saudara Kembar, Bagas dan Bagus kini diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus begal dan penggelapan.
Hasil pengembangan Polisi, rupanya kedua kakak beradik ini terlibat kasus pencuri mobil Damkar Rejang Lebong Bengkulu beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap setelah, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) membekuk komplotan pelaku pencurian mobil Damkar lainnya.
Keduanya berperan membantu melarikan mobil Damkar itu menuju arah Kota Lubuklinggau, sebelum ditemukan di Kabupaten Muratara.
Diketahui, aksi pencurian satu unit mobil pemadam kebakaran di pos tersebut, pada Senin (9/6/2025) lalu sempat menghebohkan publik.
Pelaku Bagus dan Bagas merupakan warga Jalan Kopral Muchtar Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar membenarkan bila kedua tersangka terlibat kasus Damkar Bengkulu.
"Ya (benar) tapi di Lubuklinggau ditangkap atas laporan R ibu rumah tangga yang anaknya telah dibegal kedua tersangka," ujar Kurniawan pada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Ceritanya bermula pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira pukul 17.40 Wib di Jl. Garuda Merah Rt. 03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II tersangka datang ke rumah korban ingin meminjam sepeda motor.
Baca juga: Susul Kembarannya Masuk Penjara, Bagas Spesialis Begal & Penggelapan Motor di Lubuklinggau Ditangkap
Baca juga: Ditangkap Saat Hendak Begal, Pria di Musi Rawas Nyaris Diamuk Massa, Kini Diamankan Polisi
Mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar kedua tersangka, pada saat hendak pergi tersangka Bagas Wahyudi dan Bagas Wahyuda ikut naik ke motor setelah di jalan anak korban di ajak berkeliling.
"Sesampainya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II kedua tersangka menodongkan senjata tajam ke perut anaknya korban," ujarnya.
Saat itu kedua tersangka mengancam dengan berbicara ”KAU NURUT BAE KALO KAU MASIH NAK IDUP” (kamu menurut saja kalau mau masih hidup).
"Mendengar perkataan itu anak korban hanya mengikuti kedua tersangka, sesampainya di Jl. Garuda Merah anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan anak korban," ungkapnya.
Setelah laporan Polisi diterima kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.