Berita Viral

Segini Gaji Ahmad Zuhdi, Guru di Demak Didenda Rp25 Juta usai Tampar Siswa, Dibayar 4 Bulan Sekali

selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali. 

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
GURU DIDENDA - Nasib seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta. Zuhdi, selama 30 tahun mengabdi digaji 4 bulan sekali. 

Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.

Perhatian Publik Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita.

Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul.

Netizen Open Donasi

Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.

"Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.

Selain donasi, sejumlah warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

"Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya," tulis @ali_masykur.

"Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa, yang sabar ya pak," tulis @nurulnaningsih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Rp 450.000 Per 4 Bulan, Guru Madin Dituntut Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Murid Lempar Sandal"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved