Berita Nasional

Sesalkan Prof Sofian Sampaikan Opini Keliru Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM : Tak Sesuai Data

Pernyataan mantan rektor Prof Sofian Effendi terkait ijazah presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dinilai palsu disayangkan pihak

Editor: Moch Krisna
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Roy Suryo menuding bahwa UGM membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu dengan mengganti nama Dekan Fakultas Kehutanan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pernyataan mantan rektor Prof Sofian Effendi terkait ijazah presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dinilai palsu disayangkan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

Melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan pernyataan Prof Sofian Effendi tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat di mana Jokowi menempuh pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Pernyataan tersebut, lanjut Sandi, beresiko menimbulkan konsekuensi hukum bagi Prof Sofian.

POLEMIK IJAZAH : Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi saat diwawancarai Rismon Sianipar dalam channel Langkah Update. Prof Sofian menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah mendapatkan pengesahan (Kiri). Potret Jokowi di Ijazahnya (Kanan)
POLEMIK IJAZAH : Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi saat diwawancarai Rismon Sianipar dalam channel Langkah Update. Prof Sofian menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah mendapatkan pengesahan (Kiri). Potret Jokowi di Ijazahnya (Kanan) (Kolase/Wartakotalive/IST)

Pernyataan Prof Sofian

Prof Sofian sempat menyebut Jokowi sebenarnya tak memiliki ijazah S1 dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Sofian mengatakan, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada 1980.

Namun, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S1.

Nilai Jokowi, kata Sofian, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.

Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda, bukan S1.

Sofian mengklaim informasi yang dimilikinya saat ini atas dasar pendalamannya di lapangan.

Sebagai mantan pejabat tinggi universitas terkemuka itu, Sofian mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian."

"Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Sofian.

Adapun transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan."

"Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO (drop out) istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," jelas Sofian.

Jadi, menurut dia, Jokowi tidak mungkin bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan nilai tersebut.

Sehingga, saat beredar skripsi Jokowi, Sofian pun merasa heran.

Ia pun melakukan pendalaman dan menemukan, skripsi itu memang dibuat, tapi tidak pernah diujikan.

Bahkan, isi skripsi itu adalah pernyataan pidato seorang dekan di UGM.

"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi."

"Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," tegas Sofian.

Sofian juga sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal skripsi Jokowi yang beredar itu

"Saya tanya ke petugasnya, 'Mbak, ini kok kosong?'."

"Dia bilang 'iya, Pak, itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tanda tangan dosen penguji'," sebutnya

Berpijak pada informasi "orang dalam" ini, Sofian memastikan Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S1.

"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Sofian.

Kini, Prof Sofian tiba-tiba menarik seluruh pernyataannya di media sosial tentang pernyataannya itu.

Kepada semua pihak, Prof Sofian juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Berikut isi surat pernyataan Prof Sofian tentang ijazah palsu hingga hingga skripsi Jokowi.

Isi Pernyataan Lengkap:

“Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan judul ‘Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002–2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!’ pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas.

Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran.

Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut.

Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri.

Terima kasih.”

Yogyakarta, 17 Juli 2025
Prof. Dr. Sofian Effendi
Mantan Rektor UGM 2002–2007

UGM: Ijazah Jokowi Asli

Mewakili UGM, Sandi menegaskan kembali bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681.

Jokowi memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

"UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Sandi.

Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Jokowi.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved