Berita Ogan Ilir
Bersiap Transaksi, Polisi Tangka Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir, 11 Paket Sabu Disita
Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR. Syaparudin Akso didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur mengatakan ada barang bukti sabu yang diamankan.
"Hari ini ada seorang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti sabu," kata Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/7/2025).
Diketahui, tersangka berinisial AP (36 tahun) hendak bertransaksi narkoba di dekat sebuah lapangan bola di Desa Seri Bandung.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 2,22 gram yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Menurut yang bersangkutan, belum lama mengedarkan sabu," terang Syaparudin.
Baca juga: 2 Bajing Loncat di Jalinsum Palembang-Indralaya Ditangkap Polisi, Ngaku Hanya Ikut-ikutan
Ungkap kasus peredaran narkoba ini juga menurut Syaparudin berkat laporan masyarakat.
Di mana sebelumnya aparat pemerintahan Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat telah menyapati komitmen pemberantasan narkoba.
Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Untuk tersangka AP tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.