Breaking News

Berita Ogan Ilir

Bersiap Transaksi, Polisi Tangka Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir, 11 Paket Sabu Disita

Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
DITANGKAP POLISI -- Tersangka pengedar narkoba dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/7/2025) petang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,22 gram yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR. Syaparudin Akso didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur mengatakan ada barang bukti sabu yang diamankan.

"Hari ini ada seorang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti sabu," kata Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, tersangka berinisial AP (36 tahun) hendak bertransaksi narkoba di dekat sebuah lapangan bola di Desa Seri Bandung.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 2,22 gram yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Menurut yang bersangkutan, belum lama mengedarkan sabu," terang Syaparudin.

Baca juga: 2 Bajing Loncat di Jalinsum Palembang-Indralaya Ditangkap Polisi, Ngaku Hanya Ikut-ikutan

Ungkap kasus peredaran narkoba ini juga menurut Syaparudin berkat laporan masyarakat.

Di mana sebelumnya aparat pemerintahan Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat telah menyapati komitmen pemberantasan narkoba.

Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

"Untuk tersangka AP tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved