Berita Prabumulih

Beraksi di 12 Lokasi, Komplotan Pencuri Motor di Prabumulih Ditembak Kakinya Saat Ditangkap Polisi

Diringkus Tim Tekap Prabu Satreskrim Polres Prabumulih, dua diantara tiga pelaku ditembak di kaki karena mencoba kabur.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Prabumulih
PENCURI MOTOR -- Tiga warga Kabupaten OKU Timur dimana 2 diantaranya dilumpuhkan timah panas ketika diamankan tim Tekap Prabu Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (17/7/2025). Tiga pelaku melakukan pencurian di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kota Prabumulih. 

Modus dilakukan ketiga pelaku yakni dengan mengintai motor yang menjadi target dan kemudian membuka menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan oleh para pelaku.

"Rata-rata motor jadi target diparkir di depan rumah atau ditinggal pemilik di parkiran," kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah diamankan di Sel tahanan Mapolres Prabumulih dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved