Berita Muratara
Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Muratara
Dua pria asal Provinsi Riau ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel karena membawa sabu lebih dari 1 kilogram dan ribuan pil ekstasi
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Dua pria asal Provinsi Riau ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel karena membawa sabu lebih dari 1 kilogram dan ribuan pil ekstasi, Selasa (15/7/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di depan halaman sebuah rumah di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.
Kedua pria tersebut adalah Satrio Bimo Ajie (25) warga Dusun I Pulau Bindarang Desa Bindarang Kecamatan Kampar dan Aldi Setiadi (31) warga Dusun II Kampung Baru Desa Palung Raya Kecamatan Tambang.
Penangkapan kedua pria asal Kabupaten Kampar Provinsi Riau tetsbeut, berdasrakan Laporan Polisi Nomor : LP/- 26/VII / 2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES MURATARA / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 15 Juli 2025.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini kedua pria asal Riau tersebut sudah diamankan di Polres Muratara, dan terancam Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasi Humas, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap 2 pria tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekira pukul 05.00 Wib bertempat di depan halaman sebuah rumah di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Penangkapan bermula, sata anggota Satres Narkoba Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Desa Lesung Batu ada sebuah kendaraan roda 4 yang dicurigai membawa barang bukti berpa Narkotika.
Bermodal laporan tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Muratara pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Kemudian setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri daripada kendaraan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penangkapan.
Dari upaya penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 pria asal Riau yakni Aldi Setiadi dan Satrio Bimo Ajie yang sedang berada di tempat tersebut.
Guna memastikan informasi yang diterima benar, bahwa keduanya membawa narkotika, petugas pun kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yakni 1 paket plastik teh cina berwarna Hijau merk HY yang didalamnya berisikan plastik klip bening yang diduga Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat 1.122 Gram atau 1,122 Kg.
Selain itu, juga ditemukan 454 butir Narkotika yang diduga Ekstasi berwarna merah muda, berlogo granat dengan berat 165 gram dan 1.065 butir Ekstasi berwarna biru berlogo Aladin dengan berat 386 gram.
"Ekstasi itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik asoy berwarna hitam," ungkap Kasi Humas.
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.